Internasional
Arab Saudi Umumkan Satwar Liar Dilindungi, Dilarang Diburu Selamanya
Badan Satwa Liar Nasional (NCW) Arab Saudi mengumumkan jenis hewan liar yang secara resmi dilindungi dari perburuan.
“Selain itu, Islam melarang membakar hewan, bahkan jika itu adalah predator yang merugikan warga," tambahnya.
Bagaimanapun, ini tidak melegalkan perburuan, pembakaran, dan pemusnahan spesies tersebut.
Termasuk yang didistribusikan di wilayah geografis terbatas di mana perburuan dapat menyebabkan kepunahan mereka, tambahnya.
Shobrak menambahkan penelitian ilmiah dan studi akademis khusus merupakan pilar kedua dari sistem tersebut.
Baca juga: Badan Satwa Liar Arab Saudi Temukan Lima Ikan Paus Langka di Laut Merah
Dia mengatakan daftar tersebut didasarkan pada penelitian yang menyajikan spesies hewan dan burung yang terancam punah.
Dimana, juga terdaftar di bawah Daftar Merah global yang menetapkan spesies yang hampir punah.
“Oleh karena itu, penting untuk mengerahkan semua upaya yang diperlukan untuk mencegah kepunahan mereka," jelasnya.
"Saya bertanya-tanya mengapa orang masih berburu beberapa spesies ketika, di kemudian hari, menjadi bumerang bagi mereka," uajrnya.
"Bukan hanya itu, tapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem,” katanya.
“Perburuan predator, seperti harimau, hyena, dan serigala, telah memungkinkan hewan lain untuk memperluas wilayah mereka," jelasnya.
"Seperti monyet, yang saat ini menyebabkan masalah lingkungan yang membutuhkan keadaan darurat, karena ada ancaman langsung bagi peternakan dan properti," katanya.
"Selain itu, mereka telah menjadi alat penyebaran penyakit, ”tambahnya.
Baca juga: Polda Aceh Fokus Tindak Pelaku Kejahatan Terhadap Satwa Dilindungi
Menurut Shobrak, pilar ketiga, apa yang ada di bawah perjanjian internasional dan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kerajaan.
Shobrak menambahkan pilar keempat bergantung pada perlindungan manusia dan properti mereka melalui publikasi yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Pertanian, dan Air Arab Saudi.