Internasional
Arab Saudi Umumkan Satwar Liar Dilindungi, Dilarang Diburu Selamanya
Badan Satwa Liar Nasional (NCW) Arab Saudi mengumumkan jenis hewan liar yang secara resmi dilindungi dari perburuan.
Hal itu terkait dengan spesies yang dilarang diburu, yang dapat berdampak negatif bagi negara dan warganya.
“Kementerian dan NCW telah mengerahkan upaya besar untuk melestarikan lingkungan," katanya.
"Kerajaan menyaksikan pergeseran pembangunan yang komprehensif dan lengkap di semua tingkatan melalui Visi Kerajaan 2030," tambahnya.
“Kami ingin menjadikan Kerajaan sebagai panutan bagi semua negara dalam masalah ini," jelasnya.
"Hukum yang berlaku harus menjadi contoh dan bukti kebesaran Kerajaan di segala bidang," ujarnya.
Dikatakannya, masih ada masyarakat yang melanggar aturan dengan berburu dengan jaring, di mana beberapa hewan mati lemas untuk kemudian dijual dan dikonsumsi.
Baca juga: Harimau Meresahkan, Forum Keuchik Minta BKSDA Aceh Dirikan Pos Penanganan Satwa di Bakongan Timur
Beberapa menjual hewan hidup dan mengangkutnya ke daerah lain.
“Masalah lingkungan utama muncul sebagai akibat dari kegiatan ini yang akan membutuhkan sejumlah besar uang untuk diselesaikan," ungkapnya.
Dia mencontohkan, paling akurat, monyet di tenggara Riyadh, yaitu di daerah Dirab, rumah burung gagak.
Monyet-monyet ini asli India dan diperluas untuk menjangkau wilayah lain di seluruh dunia.
"Bahkan di sini, di Kerajaan, monyet menyebar di sebagian besar kota-kota pesisir, dan memusnahkan mereka akan menghabiskan banyak uang,” pungkasnya.(*)