Lokasi Penahanan 11 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Nasib Bharada E Dicemaskan

Pihak kepolisian bakal menyerahkan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J maupun kasus obstruction of justice kasus tersebut.

Editor: Amirullah
Koase Tribunnews.com/ Wartakota/ Yulianto
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR (kanan). Kuasa Hukum Bripka RR, Erman Umar mengungkap asal usul uang senilai Rp 500 juta yang disebut diberikan oleh Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kepada Bripka RR. 

Rupanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan dititipkan di rutan yang sama dengan mantan anak buah Ferdy Sambo.

Mereka adalah Bripka RR, Kuat Maruf, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

"Terhadap yang lain, CP, BQ, dan IW di Bareskrim Polri.

Untuk tersangka RR, RE, dan KM ditahan di Bareskrim," kata Fadil Zumhana.

Sementara itu, satu-satunya tersangka yang tersisa akan ditempatkan di rutan berbeda dengan dua lokasi sebelumnya.

Terpisah dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditempatkan di Rutan Salemba.

"Untuk ibu PC, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI," ujar Fadil Zumhana.

Bharada E Dikepung Anak Buah Sambo

Terkait penempatan Bharada E yang ditaruh di rutan yang sama dengan mantan anak buah Ferdy Sambo jadi sorotan.

Terlebih diketahui, Bharada E adalah justice collaborator yang akan menguak tabir kejahatan Ferdy Sambo Cs.

Dijamin keselamatannya oleh LPSK, nasib Bharada E di rutan baru pilihan Kejaksaan justru memicu kecemasan.

Terlebih kejaksaan mengaku tak akan membeda-bedakan Bharada E dengan tersangka lain.

"Richard Eliezer masuk dalam perlindungan LPSK, ada perbedaan dengan tersangka lain ?" tanya awak media.

"Bharada RE, ini kan ada LPSK di belakangnya, saya sudah sampaikan pada LPSK, perlakuan terhadap RE, sama saja seperti tersangka lain, tidak dibedakan," tutur Fadil Zumhana.

Akan memperlakukan Bharada E sama dengan pelaku pembunuham Brigadir J yang lain, pihak kejaksaan tampak yakin dengan kliennya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved