Minggu, 14 Juni 2026

Mata Lokal Memilih

Rekonsiliasi Akan Selamatkan PNA

Konflik internal Partai Naggroe Aceh (PNA) dinilai dapat diakhiri apabila para pihak yang bertikai saling membuka jalan rekonsiliasi

Tayang:
Editor: bakri
Tangkap Layar Youtube Serambi On TV
Kuasa Hukum PNA kubu Samsul Bahri alias Tiyong, Imran Mahfudi SH (tengah) dan Kuasa Hukum PNA Kubu Irwandi Yusuf, Haspan Yusuf Ritonga SH MH (kiri) menjadi narasumber dalam program ‘Bincang Politik’ yang tayang di Serambi On TV dan Facebook Serambinews.com, dipandu oleh jurnalis Serambi Indonesia, Masrizal Bin Zairi, Selasa (4/10/2022). 

BANDA ACEH - Konflik internal Partai Naggroe Aceh (PNA) dinilai dapat diakhiri apabila para pihak yang bertikai saling membuka jalan rekonsiliasi.

Para petinggi partai tersebut diharapkan mencari formulasi yang tepat untuk mengakhiri kisruh yang sudah berlangsung tiga tahun lamanya.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PNA kubu Samsul Bahri alias Tiyong, Imran Mahfudi SH MH dan Kuasa Hukum PNA kubu Irwandi Yusuf, Haspan Yusuf Ritonga SH MH saat menjadi narasumber Podcast 'Bincang Politik' Serambi On TV di Kantor Serambi Indonesia, Selasa (4/10/2022).

Podcast yang dipandu Masrizal bin Zairi mengangkat tema ‘Kisruh PNA, Kapan Usainya?’.

Pada podcast tersebut, kuasa hukum masing-masing pihak sepakat bahwa damai tanpa merugikan pihak manapun adalah jalan baik yang harus dipertimbangkan.

"Saya punya keyakinan pada titik tertentu bisa ada peluang rekonsiliasi.

Toh ini kan kalau kita lihat di antara semua (pengurus partai), teman-teman semua, ya semua punya irisan.

Tapi bagaimana ke depan, kita tidak tahulah ke depan bagaimana, tentunya harus dicari satu formulasi atau win-win solution yang menguntungkan semua pihak," kata Imran.

Imran meyakini peluang rekonsiliasi itu selalu ada.

Baca juga: Hasil Verifikasi Administrasi, 4 Parlok belum Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024, PA & PNA Lolos

Baca juga: PNA dan Partai SIRA Mendaftar ke KIP

Karena menurutnya, partai politik tidak bisa dikelola oleh satu dua orang, tetapi membutuhkan orang banyak.

Tapi bagaimana mekanisme rekonsiliasi dicapai, menurut Imran, itu harus dibicarakan lagi secara intens.

Hal yang sama juga disampaikan Kuasa Hukum PNA Kubu Irwandi Yusuf, Haspan Yusuf Ritonga.

Ia juga meyakini kisruh PNA akan happy ending.

Namun semua itu sangat tergantung para pihak, baik Irwandi Yusuf maupun Samsul Bahri alias Tiyong.

"Bisa jadi, namanya politik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
Live
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved