Janji Kampanye Anies
Klaim Satu per Satu Tertunaikan, Lihat Kembali Janji-janji Kampanye Anies Baswedan ke Warga Jakarta
Klaim satu per satu telah selesai, ini janji kampanye Anies Baswedan saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017 silam.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
• Memberikan perlindungan dan keadilan untuk penghuni rusun dengan menegakkan UU tentang Perlindungan Konsumen dan Rumah Susun.
• Program hunian terjangkau dan DP nol rupiah.
Baca juga: Ini Alasan NasDem Deklarasikan Anies Baswedan Jadi Capres 2024
• Menghentikan reklamasi teluk Jakarta.
• Melanjutkan fasilitas dan meningkatkan kesejahteraan petugas prasarana dan sarana umum.
• Melanjutkan dan menambah manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
• Mengutamakan perawat mendapat pelatihan intensif, baik perawat PNS mapun non-PNS, memperhatikan peran, karir, serta kesejahteraan perawat.
• Membentuk konsorsium untuk kawasan sejarah, mempermudah akses transportasi ke sana, dan mengajak masyarakat terlibat dalam perbaikan tempat sejarah.
Baca juga: Deklarasi Capres 2024 NasDem: Foto Anies Terpampang Besar, Duduk di Samping Surya Paloh
• Menjadikan Jakarta sebagai tempat konvensi dan pertemuan internasional.
• Menambah pusat jajanan berbasis PKL dan menyelenggarakan festival kuliner untuk meramaikan pusat kuliner Jakarta.
• Menghidupkan museum dengan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengadakan kegiatan di museum, bekerja sama dengan swasta untuk menyemarakkan museum.
• Mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah dan aman bagi warga lanjut usia.
• Menggabungkan PDS HB Jassin di bawah Pemprov Jakarta, mendorong pihak swasta dalam digitalisasi karya sastra, menyelenggarakan kegiatan sastra dan budaya yang berpusat di HB Jassin.
Baca juga: Why Not The Best? Alasan Surya Paloh dan NasDem Pilih Anies Baswedan sebagai Capres 2024
• Membangun Taman Benyamin Sueb sebagai pusat pengenalan budaya Betawi, yang di dalamnya terdapat museum dan kegiatan-kegiatan kebudayaan Betawi.
• Bank DKI akan diminta mengganti syarat pembayaran DP yang saat ini sebesar 30 persen dari harga rumah, dengan jumlah sebesar di tabungan calon konsumen,
• Pengadaan “Unit Darurat” di Setiap Puskesmas, dengan perlengkapan yang disesuaikan dengan kondisi Jakarta dan pertolongan pertama pada pasien.