6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Terkuak Perannya Masing-masing
Polisi melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam orang tersangka pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Selain itu, nyaris dalam semua kasus polisi tidak pernah dimintai pertanggung jawaban atas kesalahan langkah.
The New York Times menyebutkan, selama bertahun-tahun, puluhan ribu orang Indonesia telah berhadapan dengan kepolisian yang banyak dikatakan korup, menggunakan kekerasan untuk menekan massa, dan tidak bertanggung jawab kepada siapa pun.
Kemudian, pada hari Sabtu, ketika petugas antihuru-hara di Kota Malang memukuli penggemar sepak bola dengan tongkat dan perisai, tanpa peringatan, menyemprotkan gas air mata ke puluhan ribu penonton yang berkerumun di sebuah stadion.
Metode kepolisian memicu penyerbuan yang berujung pada kematian 131 orang, salah satu bencana terburuk dalam sejarah olahraga.
The New York Times juga menuliskan, polisi di Indonesia tidak pernah "sehebat atau sekejam" ini sebelumnya.
Selama tiga dasawarsa pemerintahan Soeharto, militer dipandang sangat berkuasa.
Namun, setelah kejatuhan Soeharto pada tahun 1998, sebagai bagian dari serangkaian reformasi, pemerintah menyerahkan tanggung jawab keamanan internal kepada polisi, memberikan kekuatan yang sangat besar kepada kepolisian.
(TribunJatim.com/Taufiqur)(Tribunnews.com/Igman)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul DAFTAR 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Ketua Panpel hingga Dirut PT LIB, Terkuak Perannya
Baca juga: 3 Suporter Wanita Arema Pingsan saat Tragedi Kanjuruhan, Temannya Minta Tolong Brimob, Malah Ditolak
Baca juga: Kapolri: 3 Perwira Polri Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata
Baca juga: Kapolri: 20 Polisi Lakukan Pelanggaran Terkait Penembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan