Mata Lokal Memilih
Masyarakat Sipil Minta DPRA jangan Pasif Terkait Revisi UUPA, Dana Dialokasikan Capai Rp 2,6 M
Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak pasif dalam menjaring aspirasi atau masukan masyarakat
Editor:
bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Safaruddin bersama Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) menyerahkan draf revisi UUPA kepada Sekjen DPR RI, Indra Iskandar di Jakarta
Saat ini DPRA dibantu tim dari USK masih menyusun draf rancangan revisi UUPA yang nantinya akan diserahkan pada saat DPR RI melakukan konsultasi terkait hal tersebut.
"Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 269 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh," tutupnya. (mas)
Baca juga: Ini Penyebab Draf Revisi UUPA belum Bisa Dipublis ke Publik, Ternyata Masih Disusun oleh Tim USK
Baca juga: Masyarakat Sipil Minta DPRA Jangan Pasif Soal Revisi UUPA, Komasa: Dana Advokasi UUPA Rp 2,6 Miliar