Berita Nagan Raya

Sembunyi di Bawah Tempat Tidur Mertua, Polres Nagan Raya Tangkap Bos Sabu, Keluarga Halangi Petugas

Penangkapan Nurdin M Top yang dikenal sebagi Bos Sabu di Nagan Raya itu sempat berlangsung sengit karena keluarga menghalangi petugas dan tersangka be

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Basri
Tersangka sabu Nurdin M Top diamankan di Polres Nagan Raya, Rabu (12/10/2022) 

Penangkapan Nurdin M Top yang dikenal sebagi Bos Sabu di Nagan Raya itu sempat berlangsung sengit karena keluarga menghalangi petugas dan tersangka bersembunyi di bawah kasur atau tempat tidur mertuanya. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya menangkap Nurdin alias Nurdin M Top, Selasa (11/10/2022) siang.  

Nurdin M Top yang ditangkap ini merupakan DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan Nurdin M Top yang dikenal sebagi Bos Sabu di Nagan Raya itu sempat berlangsung sengit karena keluarga menghalangi petugas dan tersangka bersembunyi di bawah kasur atau tempat tidur mertuanya. 

Polisi Satresnarkoba dibantu Sat Intelkam Polres Nagan Raya yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa Nurdin M Top berada di rumahnya, langsung bergerak cepat ke lokasi.

Polisi langsung mengepung rumahnya di kawasan Beutong, Nagan Raya. Ternyata selama DPO sudah setahun terakhir, Nurdin M Top, melarikan diri setelah sebelumnya diburu polisi terkait penangkapan 4 tersangka lain.

Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu di Toko, Residivis Kasus Narkoba di Sabang Kembali Ditangkap Polisi

Informasi diperoleh Serambinews.com, Rabu (12/10/2022), Kapolres Nagan Raya melalui Satres Narkoba, Selasa (11/10/2022) sekira pukul 01.00 WIB berhasil menangkap Nurdin M Top (49) selaku bandar narkoba di kabupaten itu.

Penangkapan terhadap DPO kasus narkoba jenis sabu sabu berlangsung sengit. 

Pasalnya rumah Nurdin M Top itu dikepung oleh petugas kepolisian, meskipun berusaha melarikan diri dengan berbagai cara, namun polisi berhasil menangkap pelaku di Gampong Blang Seumot, Kecamatan Beutong.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani kepada wartawan, Rabu (12/10/2022). 

"Ditangkap bandar narkoba itu atas pengembangan dari 4 pengedar serta pemakai narkoba yang sebelumnya berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Nagan Raya," katanya.

Menurut Ipda Vitra Ramadani, selama ini pria dengan julukan Nurdin M Top itu merupakan bos bandar narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Menyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Caleue Pidie, Pelaku Berprofesi Sopir

"Aksi pelaku dilaporkan juga yang sudah sangat meresahkan warga setempat," kata Vitra.

Menurut Ipda Vitra Ramadani, saat pihaknya mengepung dan menggeledah rumahnya itu, pihak keluarga Nurdin M Top berusaha menyembunyikan keberadaannya, yakni dengan mengelabui petugas serta berusaha menghalangi. 

Berhubung pihak keluarga tidak kooperatif, petugas Satres Narkoba melakukan penggeledahan. 

"Petugas berhasil menemukan Nurdin M Top yang disembunyikan pihak keluarganya di bawah kasur milik mertuanya tersebut," katanya.

Ipda Vitra Ramadani mengakui bahwa pelaku yang selama ini sangat meresahkan warga Nagan Raya merupakan bandar sabu sabu dan selama ini menjadi DPO.

"Penangkapan tersanga Nurdin M Top merupakan pengembangan dengan telah tertangkap 4 pelaku lainnya," katanya.

Baca juga: Penyelundupan 179 Kg Sabu Digagalkan, Polisi Ringkus Penjemput Narkoba di Tengah Laut

Dalam penangkapan Nurdin M Top, polisi menyita sejumlah barang bukti alat komunikasi Handphone merk nokia warna hitam. 

"Berdasarkan pengakuan dari 4 tersangka bahwa sabu sabu yang diamankan dari 4 tersangka sebelumnya adalah dibeli dari Nurdin M Top Alias Bos Top di Kecamatan Beutong," katanya.

Saat ini Nurdin M Top, ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya ini, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku. 

"Penangkapan tersangka baru selaku pengendar masih akan terus kita kembangkan," katanya.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba kembali mengajak masyarakat bila mengetahui adanya praktik narkoba segera dilaporkan ke polisi sehingga ditindak sesuai aturan berlaku. (*)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved