Salam
Pemerintah Belum Punya Keputusan untuk Honorer
emerintah Pusat belum punya kesimpulan yang tegas terkait keberadaan honorer dalam lembaga pemerintahan
Hingga kemarin Pemerintah Pusat belum punya kesimpulan yang tegas terkait keberadaan honorer dalam lembaga pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku sedang mengkaji masalah tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) di kalangan pemerintahan.
Kini, pihaknya menyiapkan tiga opsi, yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Memang, ada dilema di balik tiga opsi tersebut.
Mengangkat semua tenaga honorer akan memberatkan pemerintah.
Tercatat pada 5 Oktober 2022, jumlah honorer yang terdata 2.215.542.
Data tersebut terdiri dari 335.639 terdaftar di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di daerah.
Baca juga: Puluhan Eks Honorer Ngadu ke Pj Bupati Abdya, Tak Masuk Pendataan Non-ASN Secara Online
Baca juga: Honorer Unjuk Rasa ke DPRK Minta Solusi SK Kontrak yang Terputus
Di sisi lain, publik ingin ASN lincah, cepat, dan berstandar internasional.
Sebaliknya, bila semua tenaga honorer diberhentikan, akan berdampak pada pelayanan publik.
"Ada dilema bagaimana sistem rekrutmen ini kadang tidak berjalan profesional, zona nyaman, dan seterusnya.
Ini lah dilema-dilema yang kita hadapi dan ini sedang kita cari alternatif-alternatif terus-menerus ya," tutur Azwar.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah juga mencari cara untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Pembuat kebijakan berencana menghapus tenaga honorer pada 2023.
Sebagai gantinya, tenaga honorer akan digantikan outsourcing sesuai kebutuhan.
Selain itu, pegawai non-ASN yang memenuhi syarat didorong untuk diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.
Menpan-RB yang sebelumnya menjabat, Tjahjo Kumolo, mengatakan, kebijakan ini adalah amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Penghapusan tenaga honorer menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber daya manusia ASN yang lebih profesional dan sejahtera.
Lalu, menteri pengganti Tjahjo Kumolo, Abdullah Azwar Anas, menggodok tiga opsi untuk permasalahan tenaga honorer.
Saat ini, proses kajian masih terus dilakukan.
Ya, kita semua ingin ada keputusan yang terbaik bagi mereka yang sudah telanjur menjadi honorer.
Namun, kita juga menginginkan, apapun keputusan pemerintah terhadap honorer, jangan sampai mempersempit peluang menjadi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) bagi anak bangsa yang bukan honorer.
Jika memberi prioritas mengangkat honorer, bisa jadi pemerintah akan dianggap diskriminasi karena tidak memberi kesempatan bagi banyak SDM nonhonorer yang cerdas dan enerjik di tengah masyarakat.
Intinya, kita ingin mengatakan bahwa membiarkan terus instansi-instansi pemerintah menggunakan honorer secara diam-diam juga menjadi preseden buruk dalam rekruitmen pegawai negeri di tanah air ini.
Sebab, sudah menjadi rahasia umum, bahwa perekrutan honorer itu di mana-mana dilakukan secara diam-diam.
Aneh kan, sejak tahun 2005 sudah dilarang merekrut honorer.
Tapi, hingga 17 tahun kemudian masih ada 2,2 juta lebih honorer dalam tubuh pemerintahan kita.
Nah?!
Baca juga: Pendataan Honorer, Calo Cari Mangsa
Baca juga: Fakta Honorer Dapat Transferan Rp 14 Triliun, Ternyata Uangnya Tak Bisa Diambil, Ini Kata Pihak Bank