Tidak Terima Dipecat, Tiga Personel Polrestabes Medan Terlibat Kasus Perampokan Ajukan Banding
Ketiga oknum polisi tersebut adalah personel Polrestabes Medan yang ditangkap kasus percobaan merampok sepeda motor warga.
"Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh para pelaku ini," bebernya.
Selain itu, ditegaskan Valentino pihaknya juga akan mengejar satu pelaku lainnya yang terlibat dalam percobaan perampokan sepeda motor tersebut.
"Apabila ada tersangka lain yang belum kami ungkap, kami janjikan juga akan kita tangkap sesegera mungkin untuk menangkap," tuturnya.
Ia juga mengatakan, atas perbuatannya pa4a pelaku ini dikenakan pasal 363 Jo 53, dan pasal 368 Jo 53 dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Baca juga: 5 Warga Maluku Ditangkap Selundupkan 2 Senjata Api dan 371 Amunisi ke Papua, Dibeli Rp 15 Juta
Baca juga: APIP Abdya Dibekali Percepatan Maturitas SPIP Terintegrasi Menuju Level 3
Baca juga: Dhafa Asal Nagan Raya akan Tampil di MTQN Kalsel Sabtu Pagi, Cabang Syarhil Quran
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Tiga Personel Polrestabes Medan Ajukan Banding setelah Direkomendasikan Dipecat dalam Sidang