Pendataan
BPS Luncurkan Program Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai 15 Oktober hingga November 2022
Oleh karena itu, BPS selaku penyedia data awal mendapat amanah dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendataan awal Regsosek 2022.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
Jadi lanjut Ahmadriswan, berdasarkan data yang diolah, pihaknya akan melakukan forum komunikasi publik yang melibatkan berbagai pihak. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan dan pemeringkatan mulai dari keluarga yang ekstrem, rumah tangga yang miskin, rumah tangga hampir miskin dan seterusnya.
"Output yang diterima itu ialah basis data seluruh penduduk dan pemeringkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Hal itu agar menjadi sumber informasi yang luar biasa untuk penyusunan program-program pemerintah. Sebab, pemanfaatan dari data Regsosek tersebut lintas sektor mulai dari kementerian, lembaga dan instansi berkaitan.
Melalui Regsosek tersebut diharapkan, program yang diberikan kepada masyarakat lebih tepat sasaran dan konvergen. "Data Regsosek ini hadir untuk melengkapi data-data yang sudah dikumpulkan. Sehingga kedepannya dapat menjadi data yang terintegrasi dan dimutakhirkan," ungkapnya.
Selain ia juga meminta peran aktif dari masyarakat untuk memberikan data yang pasti kepada para petugas. Hal itu perlu dilakukan, agar pemeringkatan kesejahteraan di masyarakat lebih terukur. Sebab, adanya program yang diberikan baik bantuan sosial, pendidikan dan sebagainya.
"Jadi data Regsosek ini menjadi basis datanya. Peran aktif masyarakat diperlukan disini," pungkasnya.(*)
• VIDEO Pengakuan Terbaru Sambo Ingin Selamatkan Bharada E, Perintah Hajar Brigadir J Bukan Tembak
• Santri Oemar Diyan Belajar Jurnalistik ke Serambi
• Temuan TGIPF Kanjuruhan, Semua Stakeholder Menghindar dari Tanggung Jawab