Salam

Pengaduan ke KPK Sering Mengecewakan

KPK menegaskan bahwa kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani di Aceh dan sebelumnya dilakukan pemeriksaan secara maraton

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi bersama Sekda Aceh Aceh, Bustami memberi keterangan kepada awak media di di Aula Hotel Grand Permata Hati. 

Apalagi, masa penantian para pelapor sudah ada yang 500 hari tapi belum mendapat respon dari KPK.

Kita memahami, bahwa laporan yang masuk ke KPK jumlahnya tidak sedikit.

Tapi, 500 hari adalah waktu yang cukup lama untuk membiarkan sebuah pengaduan tanpa respon.

Dan, jika hal seperti ini terus berlanjut kita khawatir menjadi preseden atau berakibat buruk bagi KPK.

Sebab, prinsip dasar peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi adalah bagaimana masyarakat diberikan kebebasan dalam berperan aktif melakukan pemberantasan korupsi, khususnya dalam melaporkan dugaan korupsi.

Dan, kita pun mengapresiasi KPK yang rajin melakukan upaya pencegahan korupsi dengan melatih masyarakat untuk berani dan bisa melapor kasus-kasus dugaan korupsi.

Tapi, apa jadinya jika laporan-laporan masyarakat tidak direspon setelah bertahun-tahun? Bukankah ini akan mengurangi partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi?

Nah?!

Baca juga: LSM Tagih Hasil Lidik KPK di Aceh

Baca juga: Jubir KPK: Pemeriksaan Rektor USK Terkait Kasus Unila

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved