TERUNGKAP Asal-usul 5 Kg Sabu yang Didapat Teddy Minahasa, Ternyata Hasil Penggelapan Barang Sitaan
Berikut ini asal-usul narkotika jenis sabu seberat 5 Kg yang didapat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Pengungkapan ini juga didukung peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat.
Sebanyak delapan orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.
Masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya.
Pelaku berinisial AH alias Adi (24), kemudian DF alias Febri (20), RT alias Baron (27), IS alias One (37), AR alias Haris (34), AB juga (29), MF (25) dan NF alias Jalur (39).
Teddy menyampaikan, apabila di ekuivalen dengan harga, total barang bukti ini berjumlah Rp 62,1 miliar.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ASAL-USUL 5 Kg Sabu yang Didapat Teddy Minahasa, Hasil Penggelapan Barang Sitaan yang Diganti Tawas
Baca juga: VIDEO Peran Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Pusaran Peredaran Narkoba
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Ini Perannya, Kini Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Sejak Awal Jokowi Merasa Ada yang tak Beres dengan Perlakuan Teddy Minahasa