Jelang Sidang, Keluarga Bharada E Curhat Tak Ada Uang dan Kuasa: Senjata Keluarga Kini Adalah Doa
Berikut pernyataan keluarga Bharada E di Manado jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J.
Para penggemar Bharada E mengatasnamakan mereka adalah 'Fans Bharada Eliezer Universal'.

Dari pantauan, karangan bunga itu diantar oleh dua orang menggunakan mobil bak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun karangan bunga itu bertuliskan "KAMI DARI FANS BHARADA E UNIVERSAL AKAN TETAP MENDUKUNGMU DAN SELALU MENDOAKANMU YANG TERBAIK".
Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.
Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Jelang Sidang Kasus Brigadir J, Deolipa Beri Pesan Ini ke Bharada E, Ingin Mantan Kliennya Jujur
Sementara itu, meski sudah tak lagi jadi pengacaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara tetap memberikan pesan pada mantan kliennya itu.
Deolipa Yumara berpesan agar Bharada E tetap menjadi sosok yang jujur.
Deolipa juga menginginkan agar Bharada E bisa bercerita apa adanya saat menghadapi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (18/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Ya buat Eliezer, tetap pertahankan kejujuran dan cerita apa adanya," kata Deolipa kepada Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).
Lebih lanjut, Deolipa mengaku tidak ada rencana untuk menyaksikan jalannya persidangan dari mantan kliennya itu maupun tersangka lainnya.