Jelang Sidang, Keluarga Bharada E Curhat Tak Ada Uang dan Kuasa: Senjata Keluarga Kini Adalah Doa

Berikut pernyataan keluarga Bharada E di Manado jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Amirullah
Via Tribun Manado
Roy Pudihang, paman Bharada E sebut keluarga akan gelar doa bersama jelang sidang 

Ia menyebut ingin lebih berfokus pada gugatan yang dilayangkan olehnya kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Iya (tidak ada rencana menyaksikan sidang). (Berfokus ke) proses gugatan Komnas HAM dan Komnas Pereempuan untuk menjaga agar dokumen Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak terpakai sebagai bahan pembelaan tersangka," jelasnya.

Bharada E Penuhi Panggilan Komnas HAM
Bharada E Penuhi Panggilan Komnas HAM (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebagai informasi, Deolipa melayangkan gugatan terkait pernyataan kesimpulan dari kedua lembaga tersebut yaitu soal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak perlu untuk disampaikan secara resmi ketika hal itu masih dalam bentuk dugaan.

Selain itu, Deolipa juga menganggap pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu melampaui wewenang.

"(Isi gugatan) mengenai pelampauan wewenang terhadap pernyataan mereka yang resmi menyatakan dugaan Yosua melakukan pelecehan," katanya pada 28 September 2022 lalu dikutip dari Kompas.com.

Kini, Deolipa telah melayangkan gugatan kepada kedua lembaga tersebut sejak 5 Oktober 2022 dengan nomor perkara 351/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk gugatan kepada Komnas HAM dan 350/G/TG/2022/PTUN.JKT bagi gugatan terhadap Komnas Perempuan.

Adapun penggugat dari gugatan itu adalah anggota tim hukum Deolipa, Emanuel Herdiyanto.

Sementara, status perkara gugatan terhadeap Komnas HAM sudah memasuki penunjukan juru sita, sedangkan status perkara gugatan terhadap Komnas Perempuan sudah memasuki pemeriksaan persiapan.

Pada petitumnya, Deolipa meminta majelis hakim mengabulkan gugatan mereka seluruhnya, dan menyatakan 'tindakan faktual' Komnas Perempuan dan Komnas HAM berupa pernyataan ke media massa pada 1 September 2022 sebagai perbuatan melanggar hukum oleh penguasa, oleh badan dan/pejabat pemerintahan. (Tribun Manado/Tribunnews)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Curhat Keluarga Bharada E Jelang Sidang, Merasa Tak Ada Uang dan Kuasa: Kami Hanya Andalkan Doa

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo, Live di YouTube PN Jaksel hingga Kompas TV

Baca juga: Menjanda 10 Tahun, Kiki Amalia Dilamar Pengusaha Batubara Asal Kalimantan, Ungkap Baru Kenal 2 Bulan

Baca juga: Terdakwa Putri Candrawathi Tertunduk saat Masuk Ruang Pengadilan Bersama Ferdy Sambo Cs

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved