Gangguan Ginjal
Daftar 5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM karena Mengandung Zat Berbahaya, Apa Saja?
Diketahui, BPOM telah menarik 5 produk yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan melebihi ambang batas aman.
Editor:
Amirullah
Istimewa
Salah satu obat sirup.Kemenkes sementara meminta apotek tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Cemaran Zat Berbahaya
Baca juga: 20 Anak Aceh Meninggal akibat Gagal Ginjal, BPOM Perintahkan Tarik Lima Obat Sirup
Baca juga: Kemenkes Larang Obat Sirup, Ini Imbauan Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Aceh kepada Masyarakat
Baca juga: Cegah Gagal Ginjal, Kemenkes Larang Pemakaian Obat Sirup untuk Anak, Begini Respon Kadinkes Pidie
