Gangguan Ginjal

Daftar 5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM karena Mengandung Zat Berbahaya, Apa Saja?

Diketahui, BPOM telah menarik 5 produk yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan melebihi ambang batas aman.

Editor: Amirullah
Istimewa
Salah satu obat sirup.Kemenkes sementara meminta apotek tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Cemaran Zat Berbahaya

Baca juga: 20 Anak Aceh Meninggal akibat Gagal Ginjal, BPOM Perintahkan Tarik Lima Obat Sirup

Baca juga: Kemenkes Larang Obat Sirup, Ini Imbauan Ikatan Apoteker Indonesia Provinsi Aceh kepada Masyarakat

Baca juga: Cegah Gagal Ginjal, Kemenkes Larang Pemakaian Obat Sirup untuk Anak, Begini Respon Kadinkes Pidie

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved