Salam
Jangan Sembarangan, Mengonsumsi Obat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetop sementara penjualan dan pengunaan obat sirup dan menganjurkan penggunaan obat tablet
“Agar keterangan yang disampaikan ke masyarakat jelas dan terarah.
Selain itu, tenaga kesehatan bisa melaksanakan rekomendasi pemerintah secara benar,” kata anggota DPR-RI.
Pemerintah juga diharapkan menginvestigasi dugaan itu dalam waktu cepat sehingga hasilnya bisa segera diumumkan ke masyarakat.
Sebab, penggunaan sirup bagi anak-anak itu sesuatu hal yang sangat sering ditemukan di lapangan, sehingga investigasi ini harus dilakukan dalam waktu yang ditentukan.
Lalu, dalam rangka memberikan ketenangan kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Badan POM RI, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia hendaknya satu suara dan tidak memberikan penjelasan menurut versinya masing-masing kepada masyarakat.
Karena, hal itu bisa membingungkan sekaligus meresahkan.
Dan, masyarakat juga harus membiasakan penggunaan obat sesuai dengan anjuran dokter atau petunjuk penggunaannya.
Sebab, “obat itu adalah racun.
Jadi, gunakan pada saat dirasa perlu saja dan sesuai petunjuk,” kata seorang dokter.
Nah?!
Baca juga: Obat Sirup Bahayakan Ginjal, Daun Jabon Ternyata Ampuh Obati Demam Tinggi, Simak Cara Penggunaannya
Baca juga: Meski Sudah Minta Tarik, BPOM Belum Bisa Simpulkan Keterkaitan Obat Sirup dengan Gagal Ginjal Akut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Penampakan-obat-sirup-yang-mengandung-cemaran-Etilen-Glikol-EG-melebihi-ambang-batas-aman.jpg)