Pria Ini Ngamuk Gugatan Cerai Sang Istri Dikabulkan, Lempar Hakim Pakai Kursi hingga Pipi Sobek
Semua bermula dari keributan yang muncul usai Zulkifli mengabulkan gugatan cerai seorang wanita berinisial UH (42).
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria mengamuk di ruang sidang setelah hakim mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan istrinya.
Tragisnya, pria itu nekat melempar kursi hingga mengenai hakim yang memimpin sidang.
Hakim Pengadilan Agama IA Kabupaten Lumajang bernama Zulkifli ketiban sial di ruang sidang.
Ia dilempar kursi usai mengabulkan gugatan cerai seorang istri kepada suaminya.
Akibat kejadian itu, Zulkifli mengalami luka sobek di pipi sebelah kiri.
Semua bermula dari keributan yang muncul usai Zulkifli mengabulkan gugatan cerai seorang wanita berinisial UH (42).
Mantan suami UH yang berinisial SN (45) naik pitam. Ia berdiri dari tempat duduknya dan menganiaya UH menggunakan kursi.
Sebagai hakim yang memimpin sidang, Zulkifli mencoba meredam keributan.
Namun, SN malah makin beringas.
Kursi yang digunakan untuk memukul UH, dilemparkan juga arah Zulkifli.
Akibatnya, Zulkifli mengalami luka sobek di pipi sebelah kiri.

"Tiba-tiba tergugat menghampiri mantan istrinya dan langsung melakukan penganiayaan. Saya coba meredam, tapi ikut jadi sasaran," kata Zulkifli.
Seusai kejadian itu, petugas keamanan langsung mengamankan SN.