Rabu, 3 Juni 2026

Kupi Beungoh

Menanti Kepak Sayap Santri di 2024

Tak hanya itu HSN ini menjadi alarm untuk mengingat kembali kiprah perjuangan dan pengorbanan santri dalam kemerdekaan negara tercinta.

Tayang:
Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Humas Dayah Insan Qur'ani dan Alumni Ponpes Ruhul Islam Aceh Besar, Muhammad Nasril, Lc. MA 

Bagi santri, berpolitik dan berdakwah adalah sama-sama pentingnya. Sejarah politik Islam memberikan pelajaran kepada kita, ketika Nabi wafat persoalan yang pertama muncul adalah persoalan politis, yakni soal pengangkatan wakil pemimpin negara Madinah pasca-Nabi.

Ini menjadi bukti, bahwa santri tidak alergi dengan politik (siyasah), karena Islam sangat menekankan pentingnya siyasah dalam mengatur segenap urusan umat, kehidupan dunia harus diatur seindah mungkin sehingga manusia bisa mengabdi kepada Allah secara lebih sempurna.

Seperti disampaikan ulama bahwa tujuan politik iqamatud din (hirasatud din) wa siyasatud dunya (menegakkan din dan mengatur urusan dunia).

Dari pengalaman sejumlah santri tersebut, kita bisa belajar bahwa ternyata seorang santri selain berpengetahuan tentang agama, juga penting untuk bisa berpolitik, pakar ekonomi, melek hukum serta teknologi dan lainnya.

Seorang santri juga harus mampu menembus batas-batas diri. Karena memiliki bekal dan SDM mumpuni dari kitab turats yang telah mereka pelajari, memahami betul, konsep dan tujuan dari siyasah yang menjadi pondasi dalam berkiprah di dunia perpolitikan di negara ini.

Kehadiran santri dalam berbagai wadah diharapkan mampu menjadi agen perubahan, mampu mewarnai perpolitikan dan kekuasaan ke arah lebih indah dan sejuk, menerapkan politik santun dan memikirkan kemaslahatan umat. Tetapi tidak sebaliknya, santri diwarnai dengan oleh sisi gelap perpolitikan.

Sejak dulu, santri dikenal sebagai sosok sederhana, mandiri dan tangguh, rela berjuang, meninggalkan kampung halamannya untuk memperdalam ilmu agama ke pondok pesantren dan kembali mengabdi ke daerahnya.

Momentum Hari Santri Nasional ini merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam Indonesia sejak ditetapkan oleh Presiden RI pada tahun 2015, dan pada tahun 2019 santri mendapat kado terindah yaitu disahkan Undang-Undang Pondok Pesantren.

Pemerintah terus mendukung penguatan santri dan lembaga pondok pesantren.

Maka, di tengah arus deras perubahan dunia santri menjadi benteng pertahanan atas berbagai serangan pemikiran yang menghancurkan nilai-nilai Islam, santri juga bisa berperan ekstra dalam melakukan ekspansi nilai-nilai yang telah dibangun selama ini ke dalam struktur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tentunya, masyarakat menaruh harapan kepada santri untuk memberikan nuansa religius dan santun dalam berbagai kegiatan perpolitikan.

Dengan paradigma tersebut santri diharapkan bisa menyuarakan kebenaran. Santri senantiasa menebarkan kedamaian, kapan pun, di mana pun, dan kepada siapa pun.

Senantiasa memberi pencerahan bagi umat manusia sesuai dengan kedudukannya yang memahami agama dengan baik.

Para kiai berpesan untuk santri tetap merasa santri, agar tak berhenti berbakti. Tetap merasa santri, agar tak tinggi hati. Tetap merasa santri, agar semangat membangun negeri dan tetaplah merasa santri, agar peduli.

Mulai saat ini, santri harus mampu mewarnai berbagai sisi di negara tercinta, berjuang merealisasikan kemaslahatan bagi umat manusia dan paling penting santri tidak alergi politik. (*)

*) PENULIS adalah Humas Dayah Insan Qur'ani dan Alumni Ponpes Ruhul Islam Aceh Besar

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved