Internasional
Saudi Ungkap Alasan Perempuan Bisa Haji dan Umrah Tanpa Mahram
Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah, membeberkan alasan negaranya mengizinkan perempuan melaksanakan umrah
RIYAD - Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah, membeberkan alasan negaranya mengizinkan perempuan melaksanakan umrah dan haji tanpa mahram atau pendamping lelaki.
Al Rabiah mengatakan bahwa tindakan ini salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji atau umrah.
"Kami telah mempersiapkan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanana jamaah haji dan umrah," kata Al Rabiah saat konferensi pers di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Ia kemudian berujar, "Sekarang perempuan bisa melakukan haji dan umrah tanpa mahram.
" Al Rabiah juga menegaskan perempuan bisa mendaftar ibadah haji dan umrah sendiri tanpa pendamping.
"(Perempuan) sudah bebas untuk umrah, bisa registrasi pribadi.
Tidak ada ketentuan khusus dan bisa melakukan perjalanan secara sendiri," ucap dia.
Selain menghapus syarat pendamping bagi perempuan, Saudi juga memperpanjang visa bagi yang melakukan haji dan umrah selama 90 hari.
Al Rabiah juga menerangkan, Saudi menghapus persyaratan kesehatan bagi para jemaah haji dan umrah.
"Juga tak ada persyaratan kesehatan seperti sebelumnya," ujar dia.
Selain itu, Saudi menghapus sejumlah pembatasan wilayah ketika jemaah menjalankan ibadah haji.
Kini, para jemaah bisa berwisata ke tempat dan daerah yang sebelumnya jarang dikunjungi.
Baca juga: Program Made in Saudi Arabia Dipamerkan Dalam Expo Kesehatan di Dubai
Baca juga: Beredar Info Indonesia Batal Haji karena Sinovac tak Diakui Arab, Ini Tanggapan Dubes Saudi Arabia
Kabar soal Saudi menetapkan aturan perempuan boleh melaksanakan ibadah haji atau umrah tanpa mahram sebetulnya sudah muncul beberapa pekan lalu.
Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi Ahmad Saleh Al Halabi sebelumnya mengatakan perempuan boleh berhaji atau umrah tanpa mahram, tetapi harus didampingi perempuan atau pihak lain.
Keputusan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan fatwa pengawas Al Azahr Al Sharif di Mesir, Abbas Shahman.
"Abbas Shahman mengumumkan pada Maret lalu bahwa perempuan diizinkan untuk melaksanakan haji tanpa mahram," kata Al Halabi, seperti dikutip Arab News. (cnnindonesia.com)
Baca juga: Lockdown Sudah Dibuka di Saudi Arabia, Gadis Bireuen Berharap Bisa Pulang Berlibur ke Aceh
Baca juga: Cerita Zikra, Perawat Asal Aceh Bekerja di Saudi Arabia Bertahan di Tengah Corona