Kajian Islam

Tangan Diinfus dan Diperban, Begini Tata Cara Berwudhu Ketika Sakit, Simak Penjelasan Buya Yahya

Saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit yang mengharuskan kondisi dalam keadaan dibalut oleh perban karena terluka atau penyebab lainnya.

Editor: Firdha Ustin
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya saat memberi tanggapan mengenai UU Cipta Kerja menjawab pertanyaan dari salah satu Jamaah, diunggah pada Kanal Youtube Al-Bahjah TV, Minggu (11/10/2020) dengan judul Tanggapan Buya Yahya Tentang UU Cipta Kerja. (YouTube/Al-Bahjah TV) 

3. Mengganti wudhu yang basuhannya tidak sempurna pada anggota wudhu yang diperban itu dengan melakukan tayamum.

Tayamum yang dilakukan sama seperti tayamum biasanya, yaitu dengan debu mengusap wajah dan kedua tangan.

Tayamum yang dilakukan di atas adalah sebagai pengganti dari sebagian anggota wudhu yang tidak bisa kena air karena di perban.

Tidak benarkan bagi orang yang sakit seperti di atas langsung bertayamum tanpa berwudhu seperti cara di atas.

Baca juga: Banyak Bercinta Sebelum Menikah Ternyata Bikin Orang Susah Menemukan Kepuasan, Ini Kata Buya Yahya

Demikian juga tidak dibenarkan bertayamum tanpa berwudhu jika tidak ada anggota yang di
perban.

Karena bersuci itu hanya bisa dilakukan dengan cara berwudhu, sedangkan tayamum adalah pengganti dari wudhu yang tidak bisa dikerjakan karena tidak ada air atau dalam keadaan sakit.

(Serambinews.com/Tasya Mazulfa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved