Jurnalisme Warga

Mewaspadai Kejahatan Obat, Makanan, dan Kosmetik Ilegal

Acara hari itu adalah Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan Ilegal, serta Mengandung Bahan Berbahaya

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Mewaspadai Kejahatan Obat, Makanan, dan Kosmetik Ilegal
FOR SERAMBINEWS.COM
SITI RAHMAH, S.H., M.Kn., CPM., Ketua Komite Tetap Organisasi dan Hukum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Iwapi Aceh, melaporkan dari Banda Aceh

“Jangan beli obat tradisional dan kosmetik tanpa izin edar,” pesannya.

Ia paparkan produk-produk berbahaya yang ilegal beredar di pasaran, di antaranya kosmetik.

“Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia,” jelasnya.

Kosmetik, lanjutnya, bertujuan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, melindungi, dan atau memelihara tubuh agar berada pada kondisi baik.

“Berdasarkan Perka Badan POM Nomor 23 Tahun 2019, kosmetika tidak untuk mengobati dan bukan obat,” jelasnya lagi.

Baca juga: Dinkes Aceh Singkil Bersama Kapolres Periksa Obat Sirup di Apotik, Kawal Surat Larangan Kemenkes RI

Menurutnya, permasalahan isu kosmetik saat ini adalah paradigma salah kaprah tentang “cantik”.

Cantik = putih. Dalam konteks ini, narasi industri kosmetik berkontribusi membentuk paradigma salah kaprah itu.

Perempuan dominan menjadi korban industri kosmetik.

Kosmetik (khususnya krim pemutih) tanpa registrasi BPOM marak dijual secara online.

Medsos, khususnya IG, menjadi lahan subur untuk promosi.

Ia ingatkan bahwa bahaya kosmetik bermerkuri mengendap di bawah kulit, bertahun-tahun baru kulit akan rusak, biru kehitaman, bahkan dapat memicu timbulnya kanker.

Flek hitam pada kulit akan memucat dan bila pemakaian dihentikan, flek akan timbul serta bertambah parah.

Tersimpan dan terakumulasi secara permanen dalam tubuh, yaitu inhibisi enzym dan kerusakan sel sehingga kerusakan tubuh dapat terjadi secara permanen.

Juga dapat memperlambat pertumbuhan janin serta mengakibatkan keguguran (kematian janin dan mandul).

Ia juga menguraikan tentang dampak obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved