Berita Banda Aceh
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Tunda Kepulangan ke Aceh, Ini Penjelasannya
Irwandi mengaku akan pulang bersama Hendri Yuzal, sahabat dekat yang juga mantan staf khususnya saat menjabat Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
Irwandi mengaku akan pulang bersama Hendri Yuzal, sahabat dekat yang juga mantan staf khususnya saat menjabat Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang semula direncanakan akan tiba di Aceh pada Jumat (28/10/2022) besok, ternyata menunda jadwalnya kepulangannya.
Dihubungi langsung Serambinews.com, Kamis (27/10/2022), Irwandi mengatakan akan pulang pada hari Minggu (30/10/2022).
"Hana jadeh singoh, tunda. Insya Allah uroe Minggu (tidak jadi besok, tunda. Insya Allah hari minggu)," kata Irwandi.
Irwandi tidak membeberkan alasan mengapa menunda kepulangannya.
"Kita tunda saja dulu," katanya sambil tertawa.
Baca juga: Kapolri Larang Tilang Secara Manual, Satlantas Polres Pijay Optimalkan Patroli dan Edukasi
Ia mengatakan akan pulang pada Hari Minggu 30 Oktober menggunakan Pesawat Garuda pukul 10.00 dari Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta.
Irwandi mengaku akan pulang bersama Hendri Yuzal, sahabat dekat yang juga mantan staf khususnya saat menjabat Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.
Setibanya di Aceh kata Irwandi, Ia akan di Banda Aceh terlebih dulu dan setelah itu berencana pulang ke Bireuen untuk menemui orang tuanya.
"Di Banda sebentar kemudian baru pulang (ke Bireuen)," ujarnya.
Kepada Serambinews.com, Irwandi mengaku dalam keadaan sehat.
Saat ini, Ia berada di Jakarta bersama kolega dan keluarganya.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Targetkan Semua Faskes Terapkan Program Anak Lahir Langsung Dapat Akta Gratis
Serambinews.com menanyakan beberapa hal terkait rencana kepulangannya, namun Irwandi enggan menjawab semua pertanyaan.
"Saya belum bisa banyak bicara, ini kan masih bebas bersyarat," ujar Ketua Umum PNA tersebut.
Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, sudah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (25/10/2022).
Informasi itu disampaikan istri Irwandi, Steffy Burase, saat dikonfirmasi Serambinews.com, melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (25/10/2022) malam.
“Iya, Alhamdulillah,” tulisnya.
Kabar tentang akan bebaskan Irwandi memang sudah berembus sejak awal Oktober 2022 lalu.
Sebab, hingga tahun ini Teungku Agam--Sapaan akrab Irwandi Yusuf--sudah menjalani 2/3 masa tahanan yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
Seperti diketahui, Irwandi Yusuf divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 13 Februari 2020 lalu.
Irwandi ditahan terkait kasus suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Irwandi Yusuf mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut pada Kamis 5 Juli 2018.
Dengan demikian, ia sudah menjalani masa hukuman sekitar empat tahun lebih.(*)
Baca juga: RS Regional Bireuen Butuh Dana Rp 350 Miliar Lagi untuk Rampung, Begini Kondisi Sekarang