Ferdy Sambo Diadili
6 Mantan Anak Buah Sambo Kian Panik Diadili, Ramai-ramai Pilih Jurus Ini untuk Lepas dari Hukuman
Dari keenam terdakwa itu, tinggal Hendra dan Arif yang belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri. Lainnya diputuskan dipecat dari keanggotaan Polr
Pengacara AKP Irfan Widyanto, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya hanya menjalankan perintah atasan saat mengganti DVR CCTV yang menjadi bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
Henry menjelaskan, kliennya tidak tahu bahwa DVR yang diganti merupakan bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut dia ungkapkan saat mengulang kesaksian AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan atasan Irfan Widyanto.
"Tadi kita mendengar kesaksian AKBP Acay, Ari Cahya. Dia mengatakan bahwa kalaupun ada perintah dari Propam, atau dari Paminal yang mengatakan 'amankan' dan 'koordinasikan' dengan penyidik," ujar Henry saat ditemui usai sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
"Maka yang dipahami oleh orang reserse (Irfan) adalah 'ambil dan serahkan pada penyidik'. Apapun perintahnya dimaknai seperti itu dan dilaksanakan oleh terdakwa Irfan itu tidak salah dan sangat benar," sambung dia.
Henry juga menyebut, Acay membenarkan adanya tekanan psikohirarki dari perintah seorang Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Meskipun bukan atasannya tapi tadi diterangkan oleh Acay bahwa psikohirarkinya (antara Ferdy Sambo dan Irfan) itu jauh banget, apalagi dengan jabatan seperti itu," imbuh Henry.
Arif Rachman klaim hanya jalankan perintah dan ditekan Sambo
Arif Rachman Arifin dalam nota keberatan menyatakan dia hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo yang memerintahkannya menghapus rekaman CCTV di sekitar lokasi pembunuhan Yosua.
“Bahwa telah terang dan jelas terdakwa Arif Rachman selaku pejabat pemerintah pelaksana dalam melaksanakan segenap tindakan sebagaimana didakwakan jaksa dilakukan sebagaimana perintah Ferdy Sambo,” ujar kuasa hukum Arif dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Selain itu, Arif dalam eksepsi juga menyatakan saat itu dia dalam kondisi di bawah tekanan Sambo yang mengancamnya supaya tidak membocorkan rekaman CCTV itu.
"Terdakwa mematahkan laptop tersebut karena merasa masih di bawah tekanan," kata kuasa hukum Arif dalam persidangan.(*)
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Jurus Para Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Mencoba Berkelit dalam Sidang
• Putin: Saya Mungkin Akan Hadiri KTT G20 di Bali, Dunia Sudah di Perbatasan Sejarah
• Tidak Ada Lagi Tilang Manual di Aceh, Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi
• Kisah Mawi Sang Penjagal yang Membantai 150 Harimau dan Memakan Dagingnya demi Bertahan Hidup
Baca berita lainnya di sini