Opini
Perempuan bukan Objek Kekerasan
Tidak bisa dipungkiri bahwa secara fisik dan strukturalnya, memang kaum lelaki lebih kuat dalam segala aspek dari perempuan

Selama ini, dalam penanganan kasus KDRT misalnya, masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain hanya korban yang menjadi saksi kunci, alat bukti ilmiah mutlak dibutuhkan, korban melapor terlambat sehingga alat bukti yang melekat sudah hilang.
Hambatan lainnya berupa korban yang berada dalam ancaman pelaku, pelaku adalah orang terdekat, dan korban mencabut laporan karena ketergantungan ekonomi dan takut dicerai.
Adanya permasalahan yang menjadi hambatan dalam penegakan hukum ini menunjukkan betapa masih dibutuhkan berbagai upaya untuk mencegah, menangani, dan memulihkan korban kekerasan pada perempuan.
Harus dilindungi Dalam hadis pun disebutkan bahwa “Wanita adalah tiang agama”.
Ungkapan tersebut merupakan suatu penghargaan yang ditujukan kepada perempuan oleh Nabi Muhammad saw.
Suatu negara apabila kaum wanitanya rusak, maka rusaklah negara tersebut.
Begitu pun sebaliknya, baik kaum wanita, maka baik juga negaranya.
Betapa tidak, setiap penerus bangsa lahir dari rahimnya perempuan, mereka dididik oleh tangan-tangan seorang perempuan.
Sekitar 70 persen doktrin ditanamkan kaum ibu terhadap anakanaknya.
Seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anakanaknya.
Ini merupakan indikator penting bahwa kaum ibu adalah sosok guru generasi bangsa karena dari merekalah generasi-generasi bangsa, pemimpin-pemimpin yang hebat lahir.
Tanpa mereka generasi- generasi yang hebat akan sulit diharapkan ada.
Dengan demikian, kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun, harus dimusnahkan dari muka bumi. (ullyfitria90@gmail.com)
Baca juga: Perempuan Bersenajta Api Terobos Masuk Istana Presiden, Ini Sosoknya
Baca juga: Ira Sartika, Ingin Perempuan Aceh Dikenal Dunia