Berita Jakarta
ART Sambo Buat Hakim Emosi, Beri Keterangan Palsu di Persidangan
Ketua Majelis Hakim tak kuasa menahan emosi saat memeriksa Susi, saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat
"Nanti kami pertimbangkan," kata Wahyu.
Baca juga: Hapus Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, AKBP Arif Rachman Mengaku Jalani Perintah Ferdy Sambo
Terdiam soal anak sulung PC
Susi lebih banyak terdiam saat dicecar mejelis hakim terkait anak sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) yang bernama Arka.
Hakim Wahyu menanyakan kepada Susi sejak kapan Arka bergabung di rumah Saguling (kediaman pribadi Ferdy Sambo).
Susi pun terdiam.
Dia hanya menatap ke arah meja majelis hakim.
Ia kemudian menyebut nama Kuat Maruf, sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo dan Putri.
"Om Kuat?" tanya Susi. "Bukan, saudara Arka.
Anaknya yang nomor kecil? Sejak kapan?" tanya hakim lagi.
"Dulu lahir di...Bangka," jawab Susi dengan gugup.
"Lahir di Bangka. Anaknya siapa yang dilahirkan? Ibunya siapa yang melahirkan?" tanya hakim menegaskan.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi dengan suara lemas.
Mendengar cecaran dan pertanyaan hakim, Susi terlihat hanya terdiam sambil menundukan kepalanya.
Tatapannya pun hanya menghadap meja majelis hakim.
Susi juga tak merespons pertanyaan hakim tersebut.
Setelah tak menjawab pertanyaan hakim kurang lebih selama 10 detik.
Susi pun buka suara. "Ibu Putri" jawab singkat.
Cabut keterangan
Susi kemudian mencabut keterangan yang disampaikannya dalam sidang tersebut.
Hal itu disampaikan Susi saat majelis hakim akan menskors sidang setelah melakukan pemeriksaan tiga ajudan Sambo yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton.
Awalnya, hakim menanyakan soal anak ke-4 Sambo yang disampaikan Susi ternyata berbeda dengan yang disampaikan Daden.
Susi awalnya mengaku anak terakhir Sambo dilahirkan oleh Putri Candrawathi, tapi Daden mengaku anak itu merupakan hasil adopsi.
Mendengar pernyataan tersebut, Susi pun meminta maaf.
Susi menyatakan mencabut apa yang telah ia sampaikan.
“Mohon maaf Pak.
Soal anak, saya cabut,” ucap Susi.
Susi juga mencabut keterangan soal isolasi mandiri yang awalnya disebut dilakukan di Duren Tiga. (tribun network/yuda/kompas.com)
Baca juga: Heboh Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup di Taman, Buktikan Rekayasa Ferdy Sambo?
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Sambo dan Istri, Pembelaan Dua Terdakwa Lain Bernasib Sama