Berita Lhokseumawe

Ketua DPRK Lhokseumawe Ingatkan Persoalan Pengalihan Aset Belum Tuntas

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf mengingatkan kalau persoalan pengalihan aset milik Pemkab Aceh Utara yang ada di Kota Lhokseumawe belum tuntas

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf mengingatkan kalau persoalan pengalihan aset milik Pemkab Aceh Utara yang ada di Kota Lhokseumawe sampai saat ini belum tuntas.

Sehinngga diharapkan agar PJ Walikota Lhokseumawe dan Pj Bupati Aceh Utara bisa memberi perhatian serius untuk menyelesaikan hal ini.

Politisi Partai Aceh ini awalnya mengakui sekitar pertengahan tahun 2021 lalu telah terjadi pengalihan 18 item aset Pemkab yang ada di Kota Lhokseumawe. 

Namun begitu masih banyak lagi aset Pemkab Aceh Utara di Kota Lhokseumawe yang sampai saat ini belum adanya proses pengalihan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ibu Rumah Tangga di Lhokseumawe Tertipu Rp 2,7 Miliar, Diimingi Keuntungan Besar

Dicontohkannya, Kantor Bupati Aceh Utara, beberapa kantor yang berada di dekat kantor bupati, pendopo Bupati Aceh Utara.

"Termasuk Stadion Tunas Bangsa yang saat ini masih berstatus milik Pemkab Aceh Utara," katanya.

Khusus terkait Stadion Tunas Bangsa, menurutnya, merupakan fasilitas olahraga yang sangat diperlukan di Kota Lhokseumawe.

Namun kondisinya saat ini,  banyak fasilitas yang rusak.

"Sedangkan untuk direhab oleh Pemko Lhokseumawe tidak mungkin, karena statusnya masih aset Pemkab Aceh Utara," ujarnya.

Baca juga: Aceh Singkil Terima 245 Formasi Tenaga Kesehatan, Ini Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya

Sedangkan bila sudah diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, tentunya bisa direhab, sehingga nisa digunakan secara maksimal.

"Begitu juga dengan berbagai fasilitas lainnya yang saat ini masih milik Pemkab Aceh Utara, sudah seharusnya dialihkan untuk bisa dikelola dan digunakan secara maksimal  oleh Pemko Lhlokseimawe," katanya.

Karena itu, dia  kembali mengharapkan agar hal ini harus menjadi prirotas untuk segera diselesaikan.

"Jangan terus berlarut," pungkasnya.(*)

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Rp 2.710.000 per Mayam, Harga Emas Antam Turun Senin (1/11/2022)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved