Breaking News

Berita Jakarta

Polisi Dalami Unsur Pidana Tiga Perusahaan Farmasi, Obat Sirup Tercemar Bahan Baku dari Thailand

Penny Lukito, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, penelusuran, dan pendalaman dari bukti yang ditemukan, patut diduga sudah terjadi pidana

Editor: bakri
SERAMBI/M ANSHAR
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Penny Lukito (kanan) melihat sejumlah obat dan makanan hasil sitaan sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BPOM Aceh 

"Baru hasil kan, ada di ambang batas," katanya.

Pemeriksaan sampel oleh BPOM dilakukan dengan menguji kandungan obat-obatan yang dikonsumsi para pasien GGAPA.

"Jadi obat-obatan yang kita temukan dari pasien yang dikonsumsi oleh pasien gitu," ujar Pipit. (tribun network/aci/igm/wly)

Baca juga: Cegah Stunting Dinkes Bireuen Berikan Obat Tambah Darah Bagi Siswi

Baca juga: Menkes: Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Drastis Sejak 5 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Ditarik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved