Berita Banda Aceh
Dana Reparasi Korban Konflik Harus Cair Bulan Ini
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mengharapkan dana reparasi korban konflik mendesak sebesar Rp 2,45 miliar bisa dicairkan dalam bulan ini
“BRA tidak ada mandat itu, yang ada mandat Sekretariat BRA dan KKR Aceh.
BRA tidak bisa ikut campur, hanya bisa mengingatkan KKR dan Sekretariat BRA,” timpalnya lagi.
Serambi lalu menghubungi Kepala Sekretariat BRA, Dr Syukri Bin M Yusuf.
Sayangnya pesan yang dikirim melalui WhatsApp dan layanan pesan singkat tidak dibalas, meski statusnya telah terkirim.
Demikian juga saat beberapa kali dihubungi melalui nomor handphone selulernya juga tidak diangkat.
Proses panjang
Komisioner KKR Aceh, Yuli Jakfar dalam program podcast Serambi On TV juga menjelaskan bahwa proses reparasi mendesak ini sudah sangat panjang.
Reparasi mendesak untuk 245 orang korban konflik itu dia sebutkan, diusulkan oleh KKR Aceh pada 2019 dan pada 2020 di-SK-kan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan masuk sebagai salah satu capaian Aceh Hebat.
Namun ternyata BRA selaku lembaga yang ditunjuk sebagai pelaksana tidak memiliki skema untuk melaksanakan rekomendasi KKR Aceh, sehingga dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), disepakati rekomendasi reparasi itu ditempatkan pada skema bantuan sosial (bansos).
“Saat itu kamis pikir sudah selesai semuanya, karena mandat KKR sebatas merekomendasikan saja,” ucap Yuli.
Baca juga: Alhamdulillah, Nova Teken Kepgub Penerima Reparasi, Korban HAM Masa Konflik Bakal Dapat Bantuan
Tetapi dalam perjalanannya, masalah muncul lagi, dimana kalau pencairannya dalam bentuk skema bansos, maka harus merujuk kepada Pergub Nomor 16 yang mengatur tentang hibah bansos, dimana salah satu syaratnya korban harus melengkapi proposal dan surat keuchik.
Sementara KKR Aceh, lanjut Yuli tidak bekerja dengan mekanisme mengambil proposal dari korban.
KKR bekerja dengan mencatat peristiwa, melihat dampak, situasi korban, baru kemudian menelaah dan dari hasil telaah dikeluarkan rekomendasi.
“Meski itu bukan kewenangan KKR, tetapi kami membantu BRA karena memang KKR yang langsung bersentuhan dengan para korban konflik.
KKR bersama BRA lalu membentuk tim untuk melakukan verifikasi dan melengkapi semua dokumen, termasuk proposal.