Salam

Soal Muslim Uighur China Harus Terbuka

Sebanyak 50 negara mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan sistematis terhadap komunitas Muslim Uighur di Xinjiang, China

Editor: bakri
TANGKAPAN LAYAR VIDEO CITRA SATELIT ASPI
Foto pencitraan satelit yang diambil awal tahun 2020 memperlihatkan kemajuan pembangunan kamp interniran di Xinjiang, China. Diyakini China sudah membangun 360 bangunan kamp interniran untuk penahanan jutaan Muslim Uighur namun otoritas China membantah. 

Sebanyak 50 negara mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan sistematis terhadap komunitas Muslim Uighur di Xinjiang, China.

Pernyataan bersama yang ditandatangani perwakilan 50 negera itu dibacakan di forum PBB.

Indonesia tidak termasuk di antara 50 negara tersebut.

"Kami sangat prihatin dengan situasi HAM di Republik Rakyat China, terutama pelanggaran HAM yang sedang berlangsung dari Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," bunyi pernyataan 50 negara itu.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada bulan Agustus menerbitkan laporan yang sudah lama ditunggu-tunggu tentang krisis Xinjiang.

Laporan itu menyimpulkan bahwa ada kejahatan kemanusiaan terhadap minoritas Muslim Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang.

PBB menegaskan, tuduhan otoritas China menyiksa minoritas muslim Uighur dan etnik lainnya di Xinjiang sangat layak dipercaya atau kredibel.

Laporan itu membuat Beijing marah.

Duta Besar China untuk PBB, Zhang Jun, mengatakan Beijing sangat menentang penilaian Komisi HAM PBB.

"Itu adalah kebohongan yang sepenuhnya dibuat buat dari motivasi politik dan tujuannya jelas untuk merusak stabilitas China dan untuk menghalangi pembangunan China," kata Zhang.

Tapi, PBB tetap berkeras dengan laporannya.

Baca juga: 50 Negara Kecam Cina karena Melanggar HAM Terhadap Uighur, Indonesia Tak Termasuk

Baca juga: Presiden China Xi Jinping Kunjungi Xinjiang, Kamp Terbesar Muslim Uighur

"Pelanggaran HAM yang serius telah dilakukan terhadap muslim Uighur dalam konteks penerapan strategi kontra terorisme dan kontra 'ekstremisme' pemerintah," kata Komisi HAM PBB.

"Pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar kontra terorisme," imbuh pernyataan 50 negara.

Ke-50 negara yang mengecam China itu antara lain Australia, Austria, Belgia, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Monako, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumanian, Somalia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Ukraina, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada.

Etnis Uighur yang dilaporkan berjumlah sekitar 20 juta jiwa adalah minoritas beragama Islam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved