Pembunuhan Brigadir J
Bintang Hendra Kurniawan Rontok di Sidang Etik, Dipecat dari Polri dan Sekarang Bilang: Sudah Lupa!
Saat disinggung soal pemecatan tersebut, Hendra Kurniawan yang dulunya berpangkat Brigjend bereaksi.
SERAMBINEWS.COM - Anak buah Ferdy Sambo ini kini telah dipecat secara tidak hormat dari anggota kepolisian.
Termasuk Hendra Kurniawan yang dulunya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam).
Saat disinggung soal pemecatan tersebut, Hendra Kurniawan yang dulunya berpangkat Brigjend bereaksi.
Suami Seali Syah ini blak-blakan mengaku sudah lupa.

Namun mantan jenderal satu bintang ini tidak merinci maksud pernyataannya 'sudah lupa' tersebut.
Hal ini disampaikan Hendra Kurniawan setelah menjalani sidang atas kasus perintangan penyidikan, Kamis (3/11/2022).
• Hasil Putusan Sidang Etik Polri, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat
"Sudah lupa saya," kata Hendra menjawab singkat saat ditanya soal pemecatannya di PN Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).
Setelah menjawab itu, Hendra lalu melintasi awak media dan menuju ke sebuah ruangan di PN Jakarta Selatan.
Dia juga enggan meladeni pertanyaan soal apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Pol Hendra Kurniawan resmi dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Yang bersangkutan di-PTDH atau diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di di Mabes Polri pada Senin (31/10/2022).
Dirinya dipecat usai menjalani sidang etik yang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) pada pukul 08.00 hingga 17.15 WIB.
• AKBP Ridwan: Ada CCTV yang Bisa Tampilkan Peristiwa Pembunuhan Brigadir J, tapi Dirusak Ferdy Sambo
Pemberhentian tersebut merupakan keputusan kolektif lima Hakim Komisi Kode Etik (KKE) yang bertugas pada hari ini.
Keputusan tersebut diambil sebab Hendra terbukti melakukan perbuatan tercela.
"Terbukti bahwa perbuatan yang bersangkutan adalah perbuatan tercela," kata Dedi.

Sebagaimana diketahui, Hendra saat ini terlibat dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brjgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain dirinya, hingga kini para terdakwa obstruction of justice kasus tersebut juga telah dipecat dari Polri.
Mereka ialah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.
'Gak Usah Banyak Bicara!' Ibu Brigadir J Sempat Marahi Hendra Kurniawan, Kini sang Jenderal Dipecat
Sebelumnya, saat mendatangi rumah Brigadir J di Jambi, Hendra Kurniawan sempat dimarahi oleh Rosti Simanjuntak.
Masih lekat di ingatan Rosti Simanjuntak, saat Hendra Kurniawan datang ke rumahnya membawa jenazah sang putra Brigadir J.
Sayangnya kedatangan Hendra Kurniawan saat itu, justru memantik kemarahan keluarga Brigadir J.
Malahan Hendra Kurniawan mengitimidasi keluarga Brigadir J dengan melarang membuka peti jenazah.
Sebagai ibu, Rosti pun emosi dan marah.
Ia pun sempat meluapkan amarahnya pada anak buah Ferdy Sambo tersebut.
Hal itu disampaikan Rosti saat menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
"Karena saking kesalnya saya.
Anak saya sudah dibunuh begitu sadisnya tanpa ada pemberitahuan dari atasannya atau semua rombongan yang ada di rumah Pak Ferdy Sambo.
Karena kami pernah menghubungi mereka, langsung nomor kami diblokir yang ada di rumah itu," kata Rosti.
"Jadi saya sebagai ibu yang kehilangan anak memang saya langsung marah.
Kamu seorang jenderal nggak usah banyak bicara," tambahnya.
Saat itu Rosti juga meminta Hendra Kurniawan memperlihatkan rekaman CCTV peristiwa penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J.
"Jadi mohon jangan banyak bicara, CCTV tunjukin di sini sekarang," ujar dia.
Kini Hendra Kurniawan pun telah mendapat hukuman atas perbuatannya.
Suami Seali Syah ini akhirnya dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri.
Sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan sudah digelar hari Senin (31/10/2022).(*)
• Sistem Pertanian Organik akan Mewujudkan Masyarakat Berprilaku Sehat dan Sadar terhadap Lingkungan
• Krueng Langsa Meluap Hingga Rendam Pemukiman, Warga Dirikan Dapur Umum
• Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan, Komnas HAM Minta Jokowi Bekukan PSSI
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Karier Hancur Terseret Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Bereaksi Dipecat Tidak Hormat: Sudah Lupa Saya!
Baca berita lainnya di sini