Berita Kutaraja

Jalan Protokol Kembali Kotor, Dishub Banda Aceh Tegur Keras Kontraktor Proyek Kantor Badan Keuangan

Setelah mendapat teguran, pihak kontraktor pun langsung mengerahkan pekerjanya untuk membersihkan.jalan itu pada Sabtu sore.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pekerja membersihkan ceceran tanah di Jalan T Nyak Arief, Jeulingke, Banda Aceh, Sabtu (5/11/2022). Pembersihan jalan tersebut dilakukan setelah Dishub menegur kembali kontraktor proyek pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). 

“Saya minta Dishub dan Satlantas tempatkan personel di  muka gerbang proyek. Jangan izinkan truk-truk proyek itu keluar ke jalan raya kalau belum dibersihkan,” tandasnya.

“Itu kan di jalan utama, tempat berada kantor-kantor penting, kalau tamu luar lewat, kan bikin malu,” ujar Irwansyah.

Katanya, truk itu tidak menjalani SOP proyek, sehingga bisa menyebabkan material proyek berserakan ke badan jalan,

kondisi itu membahayakan pengguna jalan. Ia pun mempertanyakan peran pengawas proyek, karena meski sudah ditegur sebulan lalu, kini kesalahan itu kembali terulang.

Baca juga: Dishub Kota Ingatkan Truk Pengangkut Material Bangunan dan Proyek Gunakan Terpal saat Melintas

Ia mengaku heran dengan pihak kontraktor dan pihak terkait lainnya.

Karena untuk proyek bernilai puluhan miliar rupiah, tapi masalah tanah yang menempel di ban truk dan mengganggu warga tidak bisa diselesaikan.

Oleh karena itu, ia meminta kontraktor untuk membersihkan tanah bekas roda truk di aspal Jalan T Nyak Arief itu.

Karena lumpur dari roda truk tersebut sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Karena kendaraan roda dua sangat beresiko tergelincir.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved