TV Analog Dimatikan, Berikut Rekomendasi Merek dan Harga Set Top Box TV Digital Terbaru
Siaran TV analog mulai dimatikan pada Selasa (2/11/2022) pukul 24.00 WIB lalu.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah resmi mematikan TV analog di Indoensia.
Siaran TV analog mulai dimatikan pada Selasa (2/11/2022) pukul 24.00 WIB lalu.
Pemerintah telah mengalihkan siaran TV analog ke siaran TV digital.
Mengutip dari kominfo.go.id, Siaran televisi digital menayangkan siaran TV menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi.
Sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan memiliki teknologi yang lebih canggih.
Dalam masa oeralihan ke siaran TV digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog dengan bantuan Set Top Box.
Set Top Box akan membantu antena untuk menangkap sinyal TV digital sehingga dapat menyiarkan siaran tv digital meski TV masih menggunakan siaran analog.
Kominfo telah merekomendasi beberapa set Top Box tv digital yang sudah tersertifikasi di Indonesia, harganya mulai dari Rp 100 ribuan.
STB Matrix Apple DVB-T2 HD: Mulai Rp215 ribu
STB EVINIX H-1: Mulai Rp189 ribu
STB Polytron PDV 600T2: Mulai Rp264 ribu
STB Evercross STB1: Mulai Rp199 ribu
STB Evercross STB Pro: Mulai Rp175 ribu
STB Ichiko 8000HD: Mulai Rp250 ribu
STB Tanaka T2: Mulai Rp184 ribu
STB Tanaka T2 New: Mulai Rp188 ribu
STB Tanaka T2 JURASSIC: Mulai Rp195 ribu
STB Akari ADS-2230: Mulai Rp 355 ribu
STB Akari ADS-210: Mulai Rp 400 ribu
STB Akari ADS-168: Mulai Rp 400 ribu
STB Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Mulai Rp250 ribu
STB Nextron TR 1000: Mulai Rp259 ribu
STB Freebox H-1: Mulai Rp113 ribu
STB Sharp STB-DD001I: Mulai Rp265 ribu
STB Venus Brio: Mulai Rp215 Ribu
STB Huawei EC6108V9: Mulai Rp380 ribu
Cara Pasang
- Pertama siapkan perangkat STB dan TV analog
- Pastikan STB memiliki jenis yang mendukung sambungan antena pada TV analog
- Pastikan TV analog sudah dalam posisi power off atau daya mati
- Kemudian cabut terlebih dahulu kabel antena yang telah terpasang di TV analog
- Lalu sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB
- Selanjutnya sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
- Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, Anda juga bisa menyambungkannya dengan kabel AV yang memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
- Pastikan STB terhubung dengan daya
- Setelah itu nyalakan STB dan TV analognya
- Kemudian masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
- Lalu pilih opsi pencarian saluran
- Apabila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan kemudian Anda bisa menyaksikan siaran tv kembali.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekomendasi Merek dan Harga Set Top Box TV Digital Terbaru, Mulai dari Harga Rp 100 Ribuan
Baca juga: Pendaftarn PPPK Tenaga Teknis Segera Dibuka, Lengkapi Syarat-syarat Ini, Ada Batas Umur
Baca juga: Bakal Dituntut MNC Group soal Pemadaman TV Analog, Mahfud Siap Hadapi Rencana Gugatan Hary Tanoe
Baca juga: Ini 10 Merek dan Harga STB TV Digital yang Telah Bersertifikat Kominfo, Lengkap Cara Pemasangan