FAKTA 8 Polisi Lakukan Pengeroyokan di RS Bandung Medan, Sekap Perawat dan Tak Terima Disebut Satpam

Delapan oknum polisi tersebut telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Medan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Inilah wajah 8 polisi berpangkat Bripda yang diduga menyerang RS Bandung Medan 

Pertama, sekitar pukul 05.00 WIB, Bripda Tito bersama rekannya mendatangi RS Bandung.

Namun, saat itu, mereka hanya melihat Wanda, yang sebelumnya ribut dengan Bripda Tito.

Mereka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Wanda hingga babak belur.

Selanjutnya, gerombolan Bripda Tito kembali mendatangi RS Bandung.

Namun, saat itu, aksinya dapat dilerai oleh warga.

"Setelah dilerai oleh warga mereka pulang," jelasnya.

Identitas  polisi yang diperiksa Propam

Diketahui, Adapun identitas polisi berpangkat Bripda yang sekarang diperiksa Propam karena melakukan penyerangan diantaranya: 

  1. Bripda Tito I Tampubolon, 
  2. Bripda M Fariz Alfasha Dalimunthe, 
  3. Bripda Daniel Sitompul, 
  4. Bripda Adil Sidabutar, 
  5. Bripda Josua Hutagaol, 
  6. Bripda Yogi Nainggolan,
  7.  Bripda Abraham Pasaribu, 
  8. Bripda Ikhsan Siregar, 
  9. Bripda Ahmad Ridho Pohan dan 
  10. Bripda Patriot

 

Tanggapan LBH Medan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menyayangkan tingkah delapan personel kepolisian berpangkat Bripda, yang melakukan penyerangan dan penganiayan di Rumah Sakit Bandung.

Dari kedelapan personel kepolisian tersebut, satu orang bernama Bripda Tito Tampubolon yang disebut-sebut menjadi dalang dalam kasus tersebut.

Menurut Pengacara Publik LBH Medan, Maswan Tambak, seharusnya kedelapan polisi muda ini bisa menjadi cermin, ditengah sorotan institusi kepolisian yang belakangan ini menyita perhatian publik.

"Tentu sangat disayangkan ya, karena tindakan itu justru jauh dari nilai pelayanan, pengayoman dan perlindungan," kata Maswan kepada Tribun-medan, Selasa (8/11/2022).

Dikatakannya, dari berbagai rangkaian kasus yang melibatkan anggota polisi, institusi penegak hukum tersebut harus banyak berbenah, mulai dari aturan, pendidikan hingga pengrekrutan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved