Pembunuhan Brigadir J

Pakar: Hukum Pidana Tanggung Jawab Pribadi, tak Bisa Lempar ke Ferdy Sambo Berdalih Perintah Atasan

Hukum pidana merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing, tidak bisa dilemparkan ke Ferdy Sambo seorang dengan dalih perintah atasan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Pakar menyebut, hukum pidana merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing, tidak bisa dilemparkan ke Ferdy Sambo seorang dengan dalih perintah atasan. 

"Saudara kemarin mengatakan oh saya gak menggeledah Yang Mulia, saya cuma megang saja," tambahnya.

Kemudian dengan cepat Daden membantah. "Ya, betul Yang Mulia saya tidak menggeledah," katanya.

Selanjutnya hakim mengulang pernyataan Reza pada sidang sebelumnya bahwa Daden menggeledah adik kandung Yosua itu untuk memastikan tidak membawa senjata api.

"Kalau dia tidak memegang, tidak akan memeriksa paha saya dua kali, itu saya tanyakan berulang kali (ke Reza)," kata hakim.

Daden pun kekeh bahwa dirinya tidak menggeledah Reza saat akan pergi ke Biro Provos.

"Siap, saya tidak menggeledah Yang Mulia. Saya berkata jujur saya tidak menggeledah," kata Daden.

"Saya juga mendengar keterangan saudara Reza itu bahkan dia bilang sampai buka joknya, saya tidak ada menggeledah sama sekali Yang Mulia," tambahnya.

Selanjutnya hakim menyampaikan berdasarkan keterangan Reza, pihaknya menyimpulkan kalau Daden sudah tahu Yosua meninggal sebelum ajudan Sambo itu menghubungi adek Brigadir J.

"Saya belum tahu Yang Mulia," kekeh Daden.

"Saudara sudah disumpah lho," timpal hakim.

"Siap, berkata jujur Yang Mulia, saya tidak tahu dan saya sudah disumpah," jawab Daden.

Menurut penjelasan Daden, dirinya diberitahu Romer bahwa ada kejadian Yosua menembak Richard Eliezer.

"Tapi tidak sampai selesai Yang Mulia. Terus dibawa ke mana, dibawa ke rumah sakit," ucap Daden.

Baca juga: Terungkap, Putri Candrawathi dan Para Ajudan Blokir Nomor Reza Adik Brigadir J

Momen Putri Candrawathi Tertawa di Persidangan

Putri Candrawathi tertawa di persidangan saat hakim bertanya pada Deden apakah tidak disuapi kue saat perayaan ulang tahun di Magelang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved