Berita Banda Aceh
Polisi Amankan 92 Produk Kosmetik Tak Memiliki Izin Edar, Banyak Ilegal Beredar di Aceh
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap peredaran puluhan kosmetik tanpa izin di wilayah hukum Polresta Banda Aceh
Editor:
bakri
Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Banda Aceh (Satu Kiri), Kapolsek Darul Kamal (Kanan), bersama Kepala BPOM Aceh (Satu Kanan) dan Kanit Tipidter Polresta Banda Aceh (Kanan) melakukan gelar perkara pengungkapan kasus kosmetik yang diduga ilegal di sebuah rumah warga di Desa Neusok, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar , di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (15/11/2022).
Dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya bersama Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan beberapa produk kosmetik seperti cream, lotion, bedak, sabun serta beberapa produk lainnya.
“Kita akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
Kebanyakan yang beli produk mereka rata-rata itu remaja dan ibu rumah tangga,” pungkasnya. (i)
Baca juga: Kosmetik Madame Gie Mengandung Bahan Berbahaya, Sang Pemilik Gisella Anastasia Angkat Bicara
Baca juga: Arzeti Bilbina Bicara soal Kebutuhan Kosmetik