Berita Pidie

Perusahaan Luar Aceh Serobot Lahan Warga Batee

Warga Gampong Meunasah Kareung, Kecamatan Batee, Pidie mengaku lahan mereka diserebot perusahaan dari luar Aceh, dengan dipasang patok

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Warga melaporkan lahan di perbukitan Kareung, Kecamatan Batee, Pidie, Senin (14/11/2022), telah diserobot perusahaan luar Aceh. 

SIGLI - Warga Gampong Meunasah Kareung, Kecamatan Batee, Pidie mengaku lahan mereka diserebot perusahaan dari luar Aceh, dengan dipasang patok.

Padahal, warga sudah menolak lahan tersebut dijual yang disebut-sebut akan digunakan untuk bahan baku semen.

Abdullah Usman (74) warga Gampong Meunasah Kareung, Kecamatan Batee, kepada Serambi, Senin (14/11/2022), mengatakan, ada sekitar 1,3 hektare lahan miliknya sudah dipasang patok berwarna merah bertulisan 'MPI 39'.

Patok itu sudah dipasang pekan lalu yang dijaga anggota polisi berbaju seragam.

Menurut Abdullah, dirinya harus mengundurkan diri dari Tuha Peut Gampong Meunasah Kareung, saat terus didesak untuk menyetujui pembebasan lahan untuk area tambang batu kapur.

Setelah dirinya mundur dari aparatur gampong, yang kemudian diikuti beberapa aparatur gampong lainnya.

Ia menyebutkan, total lahan sekitar 217 hektare di kawasan perbukitan Kareung yang akan dikelola ‘MPI 39', untuk menjadi bahan baku semen dan keramik.

"Lahan perkebunan itu sebagai sumber rezeki bagi kami untuk biaya pendidikan anak kami," ujarnya.

Usman Husen (84) warga lainnya, menyebutkan, lahan miliknya diduga diserobot oleh perusahaan sekitar 3 hektare.

Ia mengaku tidak menerima uang ganti rugi terhadap tanah miliknya.

Kata Usman, tanah miliknya tidak pernah dibeli dan pembeli tidak pernah meminta pada dirinya, tapi tiba-tiba tanah miliknya telah dipatok tanpa sepengetahuannya.

Baca juga: Toko Buku New Zikra Jadi Korban, Imbas Sengketa Lahan antara Tjut Suryati SH dkk dengan Wali Kota

Baca juga: Perempuan Paruh Baya di Singkil Manfaatkan Lahan Pekarangan dengan Tanaman Tumpang Sari

"Setelah dipatok, tanah tersebut diklaim milik perusahaan.

Tidak boleh diganggu, mereka tanggungjawab.

Masalah tidak boleh diganggu, saya menerima informasi dari warga lainnya," kata Usman.

Ia mengatakan, tanah miliknya yang sudah dipatok oleh ‘MPI 93' harus dikembalikan kepada dirinya.

Ada juga warga dipaksa tanda tangan dibayar Rp 100 ribu.

"Bagaimana mereka membeli tanah tanpa disetujui pemiliknya.

Perlu diketahui tanah itu harus dibeli dengan harga yang sesuai.

Kalau dibeli dengan harga tidak sesuai, saya menolak untuk menjualnya," tegasnya.

Abdurrahman (73) pemilik lahan lainnya, kepada Serambi, kemarin, mengungkapkan, saat awal pembebasan lahan ada ganti rugi terhadap tanaman di dalam kebun.

"Ada dibayar tanaman di dalam kebun Rp 500 ribu.

Paling banyak dibayar pohon kemiri milik Bang Baka.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Barat: Masyarakat Transmigrasi Berhak Peroleh Lahan Usaha Hak Milik

Tapi, kemudian tidak dibayar ganti rugi lagi terhadap pohon di dalam kebun.

Mereka langsung serobot, tanpa menanyakan siapa pemilik lahan," jelasnya.

Ia menambahkan, tanah diserobot miliknya sekitar 3 hektare dengan tidak pernah dijual karena warisan untuk keluarga.

Sebab, dibeli lahan tersebut dari Rp 2 juta hingga 3 juta.

Di mana harga lahan tersebut sangat tidak sesuai dibeli oleh perusahaan.

Zulkifli ST, warga lainnya menyebutkan, penguasaan lahan tambang oleh perusahaan luar daerah di Kecamatan Batee kian marak.

Pemkab bersama DPRK Pidie harus ikut berperan dalam menyikapi persoalan tersebut.

Dengan memikirkan berapa bagian presentase saham untuk kabupaten.

" Kita menjadi penonton di tanah endatu atau hanya sekedar dapat serpihan CSR.

Perlu ada ketegasan sebelum semuanya terlambat.

Ganti rugi lahan Rp 25 juta hingga 32 juta per hektar atau Rp 2.500 hingga 3.200 per meter, yang diterima warga untuk memperbaiki ekonomi warga," pungkasnya.

Turun ke Lokasi

Anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur SHi kepada Serambi, Senin (14/11/2022), menyebutkan, dirinya sudah menerima laporan dari warga, terkait lahan di Gampong Meunasah Kareung diduga diserobot oleh ‘MPI 39'.

Lahan itu kini dikuasai perusahaan luar Aceh, yang dibeli dengan harga tidak sesuai dari Rp 1,5 juta hingga 3 juta.

"Saya sudah turun ke lokasi untuk melihat langsung lahan yang dipatok oleh MPI," jelasnya.

Menurutnya, terhadap dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan itu, dirinya akan memanggail Pemkab Pidie untuk mempertanyakan terhadap masalah lahan tersebut.

"Dewan akan memanggil Pak Pj Bupati bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pidie," tegasnya.(naz)

Baca juga: Pemkab Survei Lokasi Lahan Untuk Dibagikan kepada Eks Kombatan dan Korban Konflik

Baca juga: Lahan untuk Korban Konflik, Pemkab Abdya Akan Usulkan Pelepasan Hutan Lindung ke Pemerintah Pusat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved