Fakta Baru Dua Pria Bunuh Wanita Hamil, Korban Dilempar dari Tebing Karena Tolak Gugurkan Kandungan
Dua pelaku pembunuhan wanita hamil 7 bulan di pantai Ngrawe, Gunungkidul, Yogyakarata telah ditangkap.
SERAMBINEWS.COM - Dua pelaku pembunuhan wanita hamil 7 bulan di pantai Ngrawe, Gunungkidul, Yogyakarata telah ditangkap.
Pelaku berinisial ERW dan AA ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (15/11/2022).
Polres Gunungkidul mengungkap fakta baru jika korban yang berinisial RN dibunuh dengan cara dilempar dari tebing pantai Kukup, Gunungkidul.
Saat dilempar dari tebing pantai kondisi korban RN masih hidup.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokter ditemukan cairan di paru-paru korban RN.
Ia menambahkan jika pelaku mengangkat badan RN yang saat itu sudah lemas dengan posisi kepala di bawah.
"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Wanita Hamil 7 Bulan Dibunuh di Pantai Ngrawe, Dua Pelaku Ditangkap, Paksa Korban Hubungan Badan
Diketahui motif pembunuhan ini karena RN sedang hamil anak dari ERW dan menolak menggugurkannya.
Dalam proses penyidikan terungkap jika RN sangat mencintai calon anaknya yang ada dalam kandungan.
"Korban (RN) sangat mencintai kandungannya. Pelaku (ERW) beberapa kali ingin menguggurkan, tetapi korban tidak mau," tambahnya.
Bentuk kasih sayang RN terhadap kandungannya terlihat dari buku catatan ibu hamil yang kini menjadi barang bukti.
Buku tersebut berisi pemeriksaan rutin yang sudah dilakukan RN dan hasil USG.
“Gambarnya lengkap termasuk hasil USG si bayi ada di catatan buku ibu hamil," terangnya.
Selain buku catatan ibu hamil, polisi juga menemukan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan kandungan.
Pelaku ERW sempat menemani RN untuk memeriksa kandungan namun hanya saat awal kehamilan.
"(Pemeriksaan kandungan) itu pas awal-awal kehamilan," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Diminta Tangkap Oknum Pengawas Proyek Yang Mengancam Bunuh Wartawan
Krolologi kejadian
Korban bersama kedua pelaku datang ke pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Diketahui, korban RN sedang hamil anak dari ERW dan mereka hendak melakukan ritual untuk menjaga kesehatan kandungan.
Ketika ritual, ERW memaksa RN untuk melakukan hubungan badan dan setelah selesai ada upaya untuk mendorong korban jatuh dari tebing.
"Mungkin karena fokus pelaku untuk membunuh korban. Kemudian (ERW) berupaya untuk mendorong korban tapi tidak bisa. Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang 'kok ngene' (kok seperti ini) mas. Namun dengan berbagai macam cara akhirnya membekap korban dan menggulingkan korban," kata Edy dikutip Kompas.com.
Karena tidak bisa melakukannya sendirian, ERW meminta tolong AA untuk membekap RN.
Saat AA membekap RN ia sempat melakukan pelecehan seksual.
"Ada pelecehan dulu dari AA sebelum pembunuhan," tambahnya.
Setelah lemas, kedua pelaku melempar RN dari atas tebing pantai Kukup dan jasadnya ditemukan pagi harinya di Pantai Ngrawe.
Baca juga: Karena Malu, Ibu 64 Tahun Bunuh Anak Kandung Dengan Batu, Ngaku Ikhlas Telah Lepas Beban Tetangga
Pembunuhan berencana
ERW sudah merencanakan aksinya untuk membunuh RN sebanyak dua kali.
Percobaan pertama dilakukan di Gunung Kawi, Jawa Timur pada akhir September 2022.
RN dibujuk dengan alasan mendoakan kandungannya agar tetap sehat.
"Namun percobaan itu gagal, sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya," ungkap Edy.
Upaya pembunuhan kedua dilakukan di pantai kawasan Gunungkidul Yogyakarta.
ERW mengajak RN melakukan ritual untuk menjaga kesehatan kandungan.
Pada percobaan kali ini ERW dan AA membunuh RN dan membuangnya ke pantai.
Edy mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana.
Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.
"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Ditangkap, Modus Pinjaman Online, Beraksi sejak 2021
Baca juga: Garingnya Tahan Lama! Resep Tahu Kipas Isi Seafood ala Chef Devina Hermawan, Bisa Jadi Ide Jualan
Baca juga: Penyebab Anak Kombes Pukul Remaja Hingga Bonyok, Berawal Dari Bercanda, Ibu Korban Lapor Polisi
Tribunnews.com: Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil, Dilempar dari Tebing Pantai dalam Kondisi Masih Hidup