Pemilu 2024
KIP Kota Langsa Rancang Perubahan Dapil Pemilu 2024 Bertambah jadi Empat
Penetapan komposisi dapil itu nantinya akan menjadi kewenagan KPU untuk menetapkan dalam keputusan untuk diimplementasikan di Pemilu 2024.
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa merancang perubahan daerah pemilihan (dapil) Kota Langsa dari 3 dapil menjadi 4 dapil.
Walaupun bertambah dapil, akan tetapi tidak ada penambahan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) yaitu tetap 25 orang.
Penetapan komposisi dapil itu nantinya akan menjadi kewenagan KPU untuk menetapkan dalam keputusan untuk diimplementasikan di Pemilu 2024.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Langsa, Samsul Bahri, kepada Serambinews.com, Minggu (27/11/2022).
Dirincikan Samsul, rancangan Dapil Kota Langsa di Pemilu 2024 tersebut komposisinya sebagai berikut.
• KIP Aceh Usul Penambahan 8 Dapil DPRK ke KPU RI
Untuk Langsa 1 meliputi Kecamatan Langsa Kota dengan jumlah 5 kursi.
Selanjutnya Langsa 2 meliputi Kecamatan Langsa Timur dan Langsa Lama dengan jumlah 7 kursi.
Lalu untuk Langsa 3 yang meliputi Kecamatan Langsa Baro dengan jumlah 8 kursi.
Sedangkan Langsa 4 meliputi Kecamatan Langsa Barat dengan jumlah 5 kursi.
"Sementara pada pemilu sebelumnya Kota Langsa hanya memiliki 3 dapil," paparnya.
Namun demikian, timpal Samsul, jumlah kursi DPRK Langsa tetap tidak ada perubahan atau penambahan yakni tetap 25 kursi.
Artinya, penambahan dapil hanya pergeseran, untuk jumlah kursi DPRK Langsa masih tetap 25.
Menurut Samsul, perubahan dapil pada pelaksanaan Pemilu di Kota Langsa 2024 mendatang ini, karena adanya perubahan data jumlah penduduk yang diterima KIP Kota Langsa.
Melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 457 Tahun 2022, tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.