Berita Jakarta
Jaksa KPK Minta Bantuan Jenderal Andika Untuk Panggil Eks KSAU Agus Supriatna
KPK telah memanggil mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna melalui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna melalui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Agus dipanggil sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101.
Dalam perkara ini, Agus diduga menerima jatah sebesar Rp 17,7 miliar.
Jaksa KPK Arif Suhermanto mengatakan, permintaan bantuan itu disampaikan melalui surat.
Selain kepada Andika, KPK juga mengirimkan surat kepada KSAU saat ini, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
“Iya kami sampaikan melalui dua mekanisme yaitu panggilan melalui TNI, baik melalui panglima TNI maupun melalui KSAU,” kata Arif saat ditemui awak media usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).
Selain itu, lanjut Arif, KPK juga mengirimkan surat pemanggilan tersebut melalui kantor Pos dan secara langsung ke kediaman Agus.
Arif nengatakan, alamat rumah Agus yang diketahui KPK terletak di Jalan Trikora 69, Halim Perdana Kusumah dan Jalan Raflesia, Bogor.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengantongi tanda terima dari surat yang telah dikirimkan.
“Tentu, kalau semua pihak-pihak yang kita mintai bantuan ada tanda terimanya,” tutur Arif.
Meski demikian, KPK masih mengonfirmasi apakah surat itu telah diterima Agus maupun keluarganya atau belum.
Baca juga: Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, KPK Sita Emas Batangan dan Uang Tunai
Baca juga: Pimpinan DPRA Ikuti Diklat PAKU Integritas KPK
Sebab, keberadaan Agus tidak diketahui.
Saat surat dikirim ke kediaman di Halim Perdana Kusumah misalnya, petugas di lokasi menyebut Agus tidak lagi tinggal di rumah itu.
Begitu pun kediaman di Bogor, berdasarkan informasi yang diterima KPK Agus tidak lagi tinggal di rumah tersebut.
“Kami sudah ke dua tempat itu, diinfokan seperti yang di Trikora yang bersangkutan tidak di situ lagi, yang di Raflesia (Bogor) juga sama,” ujarnya.