Breaking News

Mata Lokal Memilih

Jubir Partai Aceh: Kami Sangat Keberatan

Kami dari pengurus Partai Aceh tentunya sangat berkeberatan dengan pengepungan yang tidak berdasar ini karena terkesan sangat arogan

Editor: bakri
Serambinews.com
Nurzahri. 

BANDA ACEH – Jurur Bicara (Jubir) Partai Aceh (PA), Nurzahri, kepada Serambi, Sabtu (3/12/2022), mengatakan, Kantor Partai Aceh sejak Jumat (2/12/2022) pagi dijaga oleh anggota polisi bersenjata lengkap.

Menurutnya, polisi tersebut merupakan personel gabungan dari Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, dan Polsek Lueng Bata, serta ditambah puluhan personel Satpol PP Aceh.

"Sampai saat ini tidak ada keterangan yang jelas soal penyebab pengepungan tersebut.

Informasi yang diberikan oleh petugas juga kabur.

Mereka hanya menunjukkan sekilas surat tugas dari Polda Aceh tentang penugasan mereka tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Bahkan, surat tugas tersebut tak diberikan pertinggal untuk pihak Partai Aceh," jelas Nurzahri.

"Begitu juga surat pemberitahuan tidak ada sama sekali," tambahnya.

Menurut keterangan dari salah seorang aparat yang bertugas tersebut, lanjut Nurzahri, mereka akan menjaga kantor Partai Aceh pada 2-6 Desember 2022 di semua sisi kantor baik depan, samping, maupun belakang.

"Kami dari pengurus Partai Aceh tentunya sangat berkeberatan dengan pengepungan yang tidak berdasar ini karena terkesan sangat arogan dan sangat militeristik.

Apalagi, Partai Aceh adalah sebuah lembaga politik yang sudah disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sudah masuk dalam Pemerintahan Indonesia secara resmi," ungkap Nurzahri.

Nurzahri juga mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan sewenang-wenang ini karena dapat menghambat kinerja Partai Aceh yang merupakan lembaga publik, di mana setiap hari sangat banyak masyarakat yangg datang ke kantor Partai Aceh dengan berbagai keperluan.

Baca juga: Jelang Milad GAM, Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Gabungan dan Nobar Piala Dunia

Baca juga: Jelang Milad GAM, Polisi Gelar Razia di Depan Mapolres Lhokseumawe, Ini Sasarannya

Kini, masyarakat menjadi ketakutan untuk datang ke kantor PA karena ada aparat yang bersenjata.

"Seharusnya setelah 17 tahun perdamaian, pola-pola militeristik dengan pendekatan bersenjata tidak lagi menjadi pilihan pihak kepolisian dalam melakukan tindakan terkecuali dalam kasus-kasus criminal.

Sepertinya gaung reformasi Polri yang didengungkan oleh Kapolri sejak mencuatnya kasus Sambo hanya jargon semata.

Faktanya, di lapangan terutama di Aceh, jargon reformasi polisi yang lebih humanis itu tak dilaksanakan sama sekali," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved