Berita Pidie
Pimpinan Dayah Berkumpul di Pendopo Bupati Pidie
Muzakarah ulama dilaksanakan di Pendopo Bupati secara terbuka, dengan konsep nuansa kebersamaan untuk memuliakan tamu atau peumulia jameue
SIGLI - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie menggelar muzakarah ulama di Pendopo Bupati setempat, Senin (5/12/2022).
Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari pimpinan dayah dibuka Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto MSi.
Ketua MPU Pidie, Tgk H Muhammad Ismi atau Abu Ilot, dalam sambutannya antara lain, Senin (5/12/2022) mengatakan, muzakarah ulama dilaksanakan di Pendopo Bupati secara terbuka, dengan konsep nuansa kebersamaan untuk memuliakan tamu atau peumulia jameue.
Pelaksaan muzakarah ulama di pendopo merupakan keinginan dari Pj Bupati Pidie.
“Kami menilai kegiatan seperti ini perlu dilanjutkan di masa mendatang," ujarnya.
Kata Abu Ilot, muzakarah ulama dilaksanakan MPU di penghujung tahun 2022, yang bersamaan dengan pelaksaan PORA XIV di Pidie.
Tentunya even tersebut sangat membutuhkan SDM handal serta dilaksakan secara kompak dengan melibatkan semua pihak.
Menurutnya, untuk memperoleh predikat baik bagi Pidie sebagai tuan rumah, di saat kontingen kabupaten/kota lain membawa pulang medali.
Namun, di sisi lain kontingen kabupaten/kota tidak mengetahui, bahwa Pidie memiliki kapasitas dan integritas menjadi tuan tumah setiap even.
Menurutnya, Pidie pernah mendapatkan predikat terbaik saat Pidie menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ.
Baca juga: RADAD Gelar Muzakarah Ulama, Abuya Mawardi: Karamah Abuya Muda Waly Tidak Diwarisi ke Anak
Baca juga: Ini Masalah yang Dibahas Dalam Muzakarah Ulama di Masjid An Nur Tanah Luas Aceh Utara
Untuk itu, pada pelaksanaan PORA tahun ini supaya tidak melanggar dengan ketentuan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Saya rasa masalah itu menjadi komitmen kita bersama, agar even dilaksanakan di Pidie tidak melanggar dengan hukum dan agama, yang sesuai dengan Syari'at Islam," tegasnya.
Wakil Ketua MPU Pidie, Tgk Ilyas Abdullah, kepada Serambi, Senin (5/12/2022), menyebutkan, muzakarah ulama itu menghadirkan dua narasumber.
Adalah Dr Tgk Zaki Fuad MA (Dewan Ekonomi Syariah Aceh) dengan judul makalah realita penerapan ekonomi syari'ah di Aceh dan Tgk H Helmi Imran MA, dengan judul makalah problematika penundaan pembagian harta warisan.
Menurutnya, problematika penundaan pembagian harta warisan perlu dipresentasikan dalam muzakarah ulama.