Sidang Pembunuhan Brigadir J

Kuat Maruf Ungkap Benny Ali Suruh Dirinya Pura-Pura Sudah Diperiksa: Biar Sinkron Ngomong ke Kapolri

Kuat Ma'ruf mengungkap disuruh pura-pura sudah diperiksa oleh Eks Karo Provos Divisi Propam Polri, Benny Ali agar sinkron keterangan ke Kapolri.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Tangkap Layar Kompas TV
Kuat Ma'ruf mengungkapkan kalau dirinya disuruh pura-pura sudah diperiksa oleh Eks Karo Provos Divisi Propam Polri, Benny Ali agar sinkron dengan keterangan ke Kapolri. 

SERAMBINEWS.COM - Kuat Ma'ruf mengungkapkan kalau dirinya disuruh pura-pura sudah diperiksa oleh Eks Karo Provos Divisi Propam Polri, Benny Ali agar sinkron dengan keterangan ke Kapolri.

Hal itu diungkap Kuat dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Hal itu bermula dari pertanyaan hakim usai mendengar kesaksian Benny Ali yang dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Kuat Ma'ruf terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.

 

 

Awalnya hakim bertanya bagaimana tanggapan Kuat usai mendengar kesaksian Benny Ali di persidangan.

"Ya, bagaimana terdakwa Kuat atas keterangan saksi ini," tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Rabu.

"Terima kasih yang mulia, ada yang gak tahu dan ada yang salah," jawab Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Berlagak Seperti Hakim, Kuat Maruf ke Eks Karo Provos: Pak Benny Tidak Mengakui?

Kemudian hakim kembali bertanya mana yang tidak tahu dan mana yang tidak benar.

"Saudara jawab benar atau tidak, pada waktu setelah kejadian," tanya hakim.

"Tidak, ini saya mau ngomong sama pak Benny," jawab Kuat.

Kemudian terdakwa Kuat dari sudut kanan menatap Benny yang duduk di kursi saksi tepat di hadapan hakim.

"Mohon izin pak Benny, mohon maaf sebelumnya. Karena ini menyangkut nasib saya dan masa depan keluarga saya, jadi saya mengatakan di sini," buka Kuat.

"Pada saat itu, pak Benny tidak pernah memeriksa saya atau interogasi di Duren Tiga," ungkapnya.

Baca juga: Giliran Hakim Tertawa Dengar Kesaksian Kuat Maruf, Hakim: Kalian Sudah Berencana

Kemudian terdakwa Kuat menjelaskan yang ada setelah beberapa hari usai kejadian, Eks Karo Provos Benny Ali berpesan kepadanya agar berpura-pura sudah diperiksa.

"Yang pernah, itu setelah beberapa harinya, itu ada di Saguling. Pak Benny mengatakan ke saya, Kuat kalau ada yang nanya kamu bilang sudah diinterogasi saya ya," ucap Kuat menirukan.

"Karena saya sudah terlanjur ngomong sama Kapolri, jadi biar sinkron ya Kuat, itu yang saya dengar pak," lanjutnya menirukan Benny kala itu.

Baca juga: Ini Alasan Hakim Tolak Permintaan Putri Candrawathi soal Sidang Tertutup

Selanjutnya hakim bertanya ke Eks Karo Provos Benny Ali terkait kebenaran pernyataan Kuat tersebut.

"Tidak benar yang mulia," jawab Benny.

"Ok saudara bertetap pada sumpah saudara, majelis yang akan menilai. Mana lagi saudara Kuat," tanya hakim lagi.

"Pak Benny tidak mengakui? Terima kasih pak Benny," pungkas Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Bharada E Bongkar Sosok Wanita Lain yang Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Ngamuk

Hakim Tertawa Dengar Kesaksian Kuat Ma'ruf

Sidang sehari sebelumnya, setelah Bharada Eliezer tertawakan kesaksian Ricky Rizal, giliran hakim tertawa mendengar kesaksian Kuat Ma'ruf.

Diketahui Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso mencecer Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Awalnya hakim menanyakan ke Kuat Ma’ruf saat Putri Candrawathi (PC) datang ke rumah Duren Tiga.

"Pada waktu saudara datang, pada saat saudara PC masuk ke rumah, dia pakai baju coklat," tanya hakim.

"Sweater (coklat) betul. Saya mengantar ke kamar, ke depan kamar maksudnya, karena saya membawakan tasnya waktu itu," jawab Kuat.

Kemudian hakim kembali bertanya di mana Bharada Richard Eliezer waktu itu.

Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku tidak memperhatikan di mana keberadaan Bharada Eliezer.

"Seingat saya, setelah aku nyalain lampu, tutup pintu saya ke atas. Saya melihat sepintas Richard ada di atas," jelas Kuat.

"Kenapa harus ditutup," tanya balik hakim.

"Kan udah sore yang mulia," jawabnya.

Kemudian hakim kembali bertanya kenapa tidak Kodir saja yang menutup pintu rumah Ferdy Sambo.

Terdakwa yang juga mantan asisten rumah tangga (ART) Sambo itu kemudian berdalih kalau hal tersebut sudah menjadi pekerjaannya.

"Waktu itu saya tidak melihat Kodir dan waktu itu kebiasaan saya, kerja saya yang nutup-nutup pintu," jawab Kuat.

"Karena kebiasaan di rumah bos saya tuh gak bisa ada nyamuk, kalau sore harus ditutupi semua," tambahnya.

Mendengar jawaban tersebut, hakim langsung memotong dan mengingatkan bahwa di CCTV ada Kodir sore itu.

"Saudara lucu, kemarin CCTV kita lihat sama-sama, Kodir nampak. (Sekarang) saudara mengatakan di sini saya tidak melihat Kodir," potong hakim.

"Waktu itu saya tidak memperhatikan, waktu di CCTV baru ngeh ada Kodir waktu itu," jawab Kuat.

"Baru ngehnya sekarang? Aneh memang saudara ini kan," timpal hakim.

Hakim Wahyu kemudian kembali mencecer Kuat berada di mana saat Ferdy Sambo masuk ke rumah.

Kuat menjelaskan, mereka berpapasan di dapur karena Sambo masuk lewat pintu belakang.

Kala itu mantan Kadiv Propam yang jadi pelaku utama kasus ini bertanya di mana keberadaan Yosua dan Ricky Rizal.

"Kuat, mana Yosua sama Ricky, panggil (menirukan). Saya keluar," jelasnya.

Kemudian hakim kembali bertanya awalnya Ricky dan Yosua berada di mana.

"Saya tidak tahu. Saya turun, langsung masuk ke dalam sama ibu," jawab Kuat.

"Lah kok saudara tiba-tiba bisa keluar mau manggil," potong hakim.

"Lah kalau di dalam gak kelihatan," ucap Kuat.

Momen itu kemudian sempat membuat hakim tertawa.

Hakim Wahyu menilai, memang sudah ada perencanaan dan pembagian tugas sejak awal terkait pembunuhan Yosua, namun belum juga diakui oleh Kuat hingga saat ini.

"Artinya, sudah dibagi tugas memang, si Ricky untuk jagain Yosua di luar, kan begitu. Kalian sudah merencanakan dari awal," kata hakim.

"Tidak ada merencanakan yang mulia," bantah Kuat kekeh.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved