Berita Aceh Timur
DPRK Aceh Timur Minta PTPN 1 Tak Meminta Karyawan Pensiun Mengosongkan Rumah Dinas
"Sebagai wakil rakyat kami mohon kepada pihak PTPN 1 agar ada solusi yang terbaik, karena mereka (karyawan pensiunan) sudah uzur, dan tak punya apa...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
"Jadi kalau diminta dikosongkan rumah, siapa nanti jadi warga paya Rambong sementara penduduknya hanya 40 kepala keluarga, bisa-bisa nanti desa akan hilang," ungkap Edi.
Selain itu, Edi juga meminta perusahaan memperhatikan jalan yang digunakan 7 desa di daerah itu, dan memperbaiki jembatan yang rusak.
"Tahun ini saya bantu perbaiki satu jembatan, karena itu selebihnya kita mohon perhatian pihak PTPN memperbaiki jalan dan jembatan rusak," pinta Edi.
Setelah mendengar semua uneg-uneg yang disampaikan anggota DPRK, kemudian Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, meminta agar pihak PTPN memperbaiki manajemen, dan lebih mengakomodir keluhan keluhan karyawan dan masyarakat di sekitar perusahaan.
Baca juga: Komisi III DPRA Sorot Limbah Pabrik Sawit PTPN 1
Tanggapan Direktur PTPN 1 Aceh
Direktur PTPN 1 Aceh, Ahmad Gusmar Harahap, mengaku sebagai direktur ia hanya menjalankan tugas dan amanah yaitu menjalankan perusahaan, dan mengamankan seluruh aset perusahaan.
Terkait pengosongan rumah dinas, ungkap Ahmad Gusmar, saat ini ada 714 karyawan pensiunan yang masih menempati rumah dinas.
"Di perusahaan manapun karyawan pensiunan harus mengosongkan rumah dinas karena itu aset perusahaan. Kenapa kami minta mengosongkan rumah dinas karena begitu aturannya, dan saat ini ada 639 karyawan aktif nggak tinggal di rumah dinas dan terpaksa perusahaan berikan biaya sewa rumah, memang secara hati nurani ini kejam, tapi secara aturan tidak ada aturan perusahaan menyiapkan rumah atau lahan pengganti," ungkap Ahmad Gusmar Harahap.
Sedangkan terkait Santunan Hari Tua yang dibayar cicil oleh perusahaan, hal ini karena perusahaan terus mengalami kerugian, bahkan gaji karyawan tersendat.
Namun, sejak tahun 2021 proses pencicilan berjalan lancar.
Anggota DPRK Zulfadli Oyong, mengatakan setelah melalui perdebatan panjang pihak PTPN sepakat akan membentuk tim dan akan mengkroscek serta mendata karyawan yang pensiun,
Santunan Hari Tua karyawan, dan karyawan yang merehab rumah dinas agar biayanya diganti pihak perusahaan atau karyawan diperbolehkan mengambil kembali bahan-bahan yang digunakan untuk rehab rumah dinas selama ditempati.(*)
Baca juga: PTPN 1 Aceh Berbagi 10.000 Paket Takjil Berkah Ramadhan di Tiga Daerah