Jumat, 1 Mei 2026

Berita Nasional

Mawardi Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja Pakai Mobil Box

Narkotika golongan I itu diangkut dengan menggunakan mobil box BL 8237 HC, dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan

Tayang:
Editor: bakri
TRIBUN MEDAN/Alfiansyah
Tampang pelaku pembawa 1,3 ton ganja dari Aceh saat diinterogasi Kapolrestabes Medan, Senin (12/12/2022). 

MEDAN - Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 1,3 ton ganja kering siap edar dari Aceh, Senin (12/12/2022).

Narkotika golongan I itu diangkut dengan menggunakan mobil box BL 8237 HC, dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan pengemudi mobil box, Mawardi (23), warga Rempelan Pinang, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues (Galus) yang bertindak sebagai kurir.

"Pengakuan pelaku, (ganja) dari Aceh, di Medan ini mau diserahkan ke orang, habis itu nggak tahu dibawa kemana," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra kepada Tribun-medan.

Rafles mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi akan ada pengiriman ganja dari Aceh.

Dari informasi itu lalu dilakukan lidik, pembuntutan dan pengadangan.

Penangkapan dilakukan di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Dalam mobil box, polisi menemukan sebanyak 39 goni terdiri dari 366 paket ganja kering siap edar dengan berat total mencapai sekitar 1,3 ton.

Dari informasi yang didapat pihaknya, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di kawasan Jakarta.

“Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta.

Baca juga: Polisi Musnahkan 15 ribu Batang Ganja di 4 Hektare Ladang di Indrapuri

Baca juga: Kejari Pidie Jaya Musnahkan BB Sudah Inkrah, Sabu Diblender, Ganja Dibakar, dan Ponsel Dihancurkan

Saat ini kita masih melakukan pendalaman,” timpal Kompol Rafles.

Hal serupa juga disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait tersangka lain bernama Bayu dan pemesan ganja tersebut.

"Ini masih kita dalami lagi, hasil pembuntutan kami dan pada saat melakukan penangkapan ini satu orang atas nama M.

Masih kita dalami untuk pemesannya," ucapnya.

Mawardi saat ditanyai Tribun-medan, mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diberikan upah Rp 2 juta untuk membawa barang haram itu dari Gayo Lues melalui Aceh Tenggara hingga ke Medan.

Dia menerima tawaran upah tersebut karena butuh uang untuk pengobatan ibunya yang sakit stroke.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan penumpang ini mengaku disuruh oleh rekannya bernama Bayu yang sekarang menjadi DPO.

Sebelum penangkapan, Bayu sudah turun dari mobil box, tepat di depan sebuah minimarket sebelum lampu merah, Simpang Pos Kota Medan.

“Pas dia (Bayu) turun di Indomaret itu, dekat lampu merah, disuruhnya aku jalan ke Pertamina Asrama Haji sendiri," tambahnya.

Terkait informasi tersebut, Polres Galus langsung melakukan pengecekan ke rumah Mawardi, Desa Rempelan Pinang, Kecamatan Terangun.

Baca juga: Polres Abdya Tangkap 2 Petani Asal Babahrot, 18 Paket Sabu, Ganja, dan Timbangan Digital Diamankan

Dari pengecekan itu terungkap bahwa Mawardi di daerah tempat tinggalnya dikenal dengan nama panggilan Item, duda anak satu.

"Setelah dipastikan memang benar orang tua (ibu) tersangka sedang sakit stroke di rumahnya," ungkap Kapolres Galus, AKBP Efrianza melalui Kapolsek Terangun, Ipda Darwandi.

Sementara Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, mengaku pihaknya sudah berupaya melakukan upaya pencegahan.

Namun barang haram tersebut tetap berhasil lolos di pos perbatasan Gayo Lues-Aceh Tenggara-Sumatera Utara (Sumut).

"Tim Opsnal Polres Aceh Tenggara dan Polisi Pos Perbatasan Lawe Pakam sudah melakukan upaya pencegahan sejak hari Jumat, Sabtu sampai tadi malam," ujar Kapolres.

Pihaknya mengaku sudah mendapat informasi awal bahwa ganja dibawa menggunakan mobil Avanza.

"Infonya yang kita dapat mereka gunakan mobil avanza, ternyata mobil box yang digunakan," timpal Kapolres.

Perketat pengawasan

Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR-RI, Nazaruddin Dek Gam, meminta Polres Aceh Tenggara dan Polres Gayo Lues untuk memperketat pemeriksaan kenderaan yang masuk maupun yang keluar di perbatasan Aceh-Sumatera Utara.

"Ganja 1,3 ton Itu cukup banyak, kok bisa lolos? Ini berarti personel yang bertugas di perbatasan kurang ketat di perbatasan," ujar politisi PAN ini.

Kepada TribunGayo, Dek Gam menyarankan personel di perbatasan ditambah dua kali lipat dari personel yang ada saat ini untuk mencegah hal serupa terulang kembali.

Ia juga meminta polisi untuk mencari dan membasmi ladang ganja tersebut.

"Ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba jenis ganja di daerah itu," tambah Dek Gam. (tribun-medan/c40/as)

Baca juga: Kejari Musnahkan Sabu dan Ganja

Baca juga: BNN Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Selatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved