Pemilu 2024

Partai Ummat Satu-satunya yang tak Lolos Peserta Pemilu 2024

Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 518 yang ditetapkan Ketua KPU

Editor: bakri
DOK instagram @amienrais
Amien Rais Protes Partai Ummat Tak Lolos Menjadi Parpol Peserta Pemilu 2024. 

Ia juga menegaskan akan mempersiapkan gugatan terhadap KPU RI ke Bawaslu RI dalam 3 hari ke depan.

Sebab, mekanisme resmi yang dapat menganulir hasil penetapan KPU RI ini adalah lewat Bawaslu RI dan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Tentu kita akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," kata Nazaruddin.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais sebelumnya sempat mengaku mendapat informasi bahwa seluruh partai baru akan diloloskan oleh KPU jadi peserta Pemilu 2024 kecuali Partai Ummat.

Amien menduga ada kejanggalan dari rencana itu dan menuding ada ‘kekuatan besar’ sehingga Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024.

"Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat.

Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," kata Amien Rais dikutip dari tayangan YouTube Partai Ummat Official, Selasa (13/12/2022). (kompas.com)

Baca juga: Amien Rais Sebut Partai Ummat Dicoret, Tiga Parpol Dituding Manipulasi Data

Baca juga: Pengurus Partai Ummat Aceh Bahas Persiapan Pelantikan, Jadwalnya Dilantik Amien Rais Januari 2022 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved