Polwan Aipda Evi Ditampar Pendemo Wanita, Pelaku Diduga dari Partai Prima, Kini Dilaporkan ke Polisi
Demontrasi itu sempat terjadi kericuhan serta aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas yang melakukan pengamanan.
Lebih lanjut, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik saat ini masih meneliti laporan yang dibuat oleh polwan tersebut.
"Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang tengah melaksanakan tugas," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, kata Zulpan, Evi melaporkan seorang peserta unjuk rasa sekaligus anggota Partai Prima bernama Ersa Elisa (25), yang saat kejadian sedang berdemonstrasi bersama kader lainnya.
"Laporannya terkait perbuatan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, disertai penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan," kata Zulpan.
Baca juga: Diwarnai Tari Saman, Pj Wali Kota Sambut Kunker Komisi X DPR-RI di SD 24 dan SMP 6 Banda Aceh
Baca juga: Kisah Persahabatan Kylian Mbappe dan Achraf Hakimi: Jangan Sedih Bro, Kamu Bikin Sejarah
Baca juga: Pangdam IM Tutup Pendidikan Kolaborasi Integrasi TNI-Polri
Tribunnews.com: Kronologi Polwan Aipda Evi Ditampar Pendemo, Pelaku Diduga dari Partai Prima, Wanita Usia 25 Tahun