Berita Lhokseumawe

Sidang Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe di Pengadilan Tipikor, JPU Siapkan 13 Saksi 

"Untuk sidang kedua yang berlangsung Jumat besok, kita hanya akan menghadirkan enam saksi dari 13 saksi yang disiapkan," pungkasnya.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Saifuddin SH MH. 

Lalu pada Rabu (10/10/2022), jaksa pun menetapkan tiga tersangka. 

Baca juga: Perkara Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Ketiga tersangka berinisial Ab (44)  merupakan PPTK, Ru (59) selaku kontraktor, dan Sa (39) selaku konsultan pengawas.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, ketiganya langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lhokseumawe, dengan status sebagai tahanan jaksa.

Namun satu dari tiga tersangka, yakni Ru, beberapa waktu lalu telah meninggal dunia, karena sakit. 

Sehingga, kini hanya tersisa dua tersangka.

Untuk kelengkapan berkas, jaksa juga sempat meminta Inspektorat mengaudit guna menentukan kerugian negara.

Pada Rabu (30/11/2022) lalu telah keluar hasil audit, dimana kerugian negara ditetapkan sebagai Rp 305.000.000.

Setelah hasil audit keluar, jaksa pun langsung merampungkan berkas dan membuat dakwaan. 

Sehingga pada Kamis (8/12/2022), perkaranya pun dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.(*)

Baca juga: Kasus Proyek Pasar Rakyat Ujong BlangLhokseumawe, Besok Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved