PPPK 2022

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Buka PPPK Teknis 2022, Daftar di Link Berikut Ini

Untuk instansi pusat seperti Kementerian dan Lembaga, juga sudah banyak yang mengumumkan jadwal seleksi PPPK Teknis 2022.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi PPPK 

36. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

37. Kementerian Perdagangan

38. Kementerian Perindustrian

39. Kementerian Pertahanan

40. Kementerian Pertanian

41. Kementerian Sosial

42. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

43. Lembaga Administrasi Negara

44. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

45. Mahkamah Agung RI

46. Kementerian Luar Negeri

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Mahkamah Agung, Berikut Jabatan yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya

Syarat Pendaftaran PPPK Teknis 2022

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK tenaga teknis, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

10. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri.

11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

12. Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO PPPK 2022

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved