Berita Banda Aceh

Ketua MPU Perbolehkan Pelaksanaan Tahun Baru

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengatakan, pelaksanaan Tahun Baru Masehi boleh dilakukan

Editor: bakri
Tangkap Layar Youtube Serambinews
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi narasumber di podcast '30 Menit Bersama Tokoh' dengan tema ‘Bolehkan Umat Islam Merayakan Tahun Baru?’ yang disiarkan secara langsung di Youtube Serambinews dan Facebook Serambinews.com, dipandu oleh News Manager Serambi Indonesia, Bukhari M Ali, Senin (26/12/2022). 

Menjelang pergantian tahun 2023, Lem Faisal mengajak masyarakat untuk melakukan muhasabah diri atau mengoreksi diri.

“Kita berharap masyarakat Aceh, khususnya di awal tahun 2023 untuk jadikan momentum muhasabah, salah satunya kenapa kita (Aceh) miskin (nomor 1 di Sumatera),” harapnya.

Maka, kata Ketua MPU Aceh itu, tidak wajar Aceh melakukan kegiatan tahun baru yang bersifat euforia tapi masyarakatanya miskin.

Sehingga orang yang melihat pun akan menganggap kegiatan tersebut tidak wajar untuk dilakukan.

Dalam tausiah yang dikeluarkan MPU Aceh, Lem Faisal berharap ada gerakan dari Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota agar pergantian tahun ini betul-betul dijadikan muhasabah pada permasalahan yang terjadi, terutama terkait kemiskinan.

“Jangan beri masalah ini kepada masyarakat, pemerintah, dan pengusaha tetapi seluruh elemen harus bersatu dan bersama-sama memiliki tekad untuk keluar dari permasalahan yang ada,” pungkas Ketua MPU Aceh ini. (ar)

Baca juga: Bireuen Larang Perayaan Tahun Baru 2023, Pelanggar akan Ditindak

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polres Pidie Jaya Kerahkan Personel Untuk Pengawasan Objek Wisata

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved